Aset Terpidana Evotrade Dilelang, Rp1,7 Miliar Siap Dikembalikan ke Korban - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 18 Des 2025 14:51 WIB ·

Aset Terpidana Evotrade Dilelang, Rp1,7 Miliar Siap Dikembalikan ke Korban


 Aset Terpidana Evotrade Dilelang, Rp1,7 Miliar Siap Dikembalikan ke Korban Perbesar

Malang, – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri Kota Malang berhasil melelang dua aset berupa lahan dan bangunan milik terpidana kasus investasi bodong Evotrade, Anang Diantoko.

Dari proses lelang tersebut, total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp1,7 miliar dan akan digunakan untuk pengembalian kerugian para korban.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa total hasil penjualan lelang dari kedua aset tersebut mencapai Rp1.768.303.000.

Lelang dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Jumlah total penjualan lelang dari kedua aset tersebut yakni sebesar Rp1.768.303.000,” kata Anang, Kamis (18/12/2025).

Anang menjelaskan, kedua aset yang dilelang seluruhnya berada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Aset pertama berhasil terjual dengan nilai Rp1,3 miliar, sementara aset kedua laku dengan harga Rp384,3 juta.

Proses lelang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan diawasi oleh pihak terkait guna memastikan transparansi serta akuntabilitas.

Menurut Anang, hasil lelang tersebut tidak masuk ke kas negara, melainkan secara khusus dialokasikan untuk pengembalian kerugian para korban investasi bodong Evotrade. Hal tersebut telah secara tegas diatur dalam amar putusan pengadilan.

“Hasil lelang nantinya akan dibagi kepada para member Evotrade secara proporsional melalui perwakilan yang sah,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pamit Minta Didoakan Sebelum Carok, Abdul Karim Pulang Tinggal Nama

22 Mei 2026 - 12:43 WIB

Duel Carok di Lumajang Dipicu Serempetan Kendaraan

21 Mei 2026 - 18:51 WIB

Duel Senjata Tajam di Klakah Lumajang, Satu Tewas dan Satu Terluka

21 Mei 2026 - 16:48 WIB

Kasus Guru Cabuli Murid Berhenti di Polisi, Dinsos Tunggu Data dan Cabdin Lumajang Bungkam

20 Mei 2026 - 14:12 WIB

Guru Diduga Cabuli Murid Tidak Diperkenankan Mengajar, Cabdin Lumajang Bungkam Saat Dikonfirmasi

20 Mei 2026 - 13:13 WIB

Kapolres Lumajang Janji Tuntaskan Kasus Curanmor: Kami Mohon Doa Masyarakat

20 Mei 2026 - 12:32 WIB

Trending di Kriminal