Aset Terpidana Evotrade Dilelang, Rp1,7 Miliar Siap Dikembalikan ke Korban - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 18 Des 2025 14:51 WIB ·

Aset Terpidana Evotrade Dilelang, Rp1,7 Miliar Siap Dikembalikan ke Korban


 Aset Terpidana Evotrade Dilelang, Rp1,7 Miliar Siap Dikembalikan ke Korban Perbesar

Malang, – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri Kota Malang berhasil melelang dua aset berupa lahan dan bangunan milik terpidana kasus investasi bodong Evotrade, Anang Diantoko.

Dari proses lelang tersebut, total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp1,7 miliar dan akan digunakan untuk pengembalian kerugian para korban.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa total hasil penjualan lelang dari kedua aset tersebut mencapai Rp1.768.303.000.

Lelang dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Jumlah total penjualan lelang dari kedua aset tersebut yakni sebesar Rp1.768.303.000,” kata Anang, Kamis (18/12/2025).

Anang menjelaskan, kedua aset yang dilelang seluruhnya berada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Aset pertama berhasil terjual dengan nilai Rp1,3 miliar, sementara aset kedua laku dengan harga Rp384,3 juta.

Proses lelang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan diawasi oleh pihak terkait guna memastikan transparansi serta akuntabilitas.

Menurut Anang, hasil lelang tersebut tidak masuk ke kas negara, melainkan secara khusus dialokasikan untuk pengembalian kerugian para korban investasi bodong Evotrade. Hal tersebut telah secara tegas diatur dalam amar putusan pengadilan.

“Hasil lelang nantinya akan dibagi kepada para member Evotrade secara proporsional melalui perwakilan yang sah,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Makelar Motor Diduga Tipu 20 Orang di Lumajang, Ditangkap Saat Mau Kabur

20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kerugian Rp350 Juta, Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP

19 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Dugaan Penipuan Motor Modus Sales Dealer, Polisi Lumajang Lacak Pelaku hingga Surabaya

18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Cemburu Diduga Jadi Pemicu, Istri di Lumajang Bacok Alat Vital Suami Saat Tidur

14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Warga Lumajang Klaim Rugi Rp200 Juta dalam Dugaan Penipuan Jual Beli Motor

13 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Trending di Kriminal