Jember, – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun menjadi zona street food modern mulai menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak.
Kebijakan ini diproyeksikan mengubah wajah pusat kota Jember menjadi lebih tertib, bersih, dan representatif, serupa dengan kawasan Malioboro di Yogyakarta atau Jalan Tunjungan di Surabaya.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember, Ayub Junaidi, menilai munculnya pro dan kontra dalam kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar.
Menurutnya, setiap kebijakan publik pasti menghadapi dinamika, dan keberhasilan pemerintah daerah ditentukan oleh kemampuan mengelola perbedaan pandangan tersebut.
“Pro dan kontra itu biasa. Yang penting bagaimana kebijakan ini dikelola dengan baik agar tujuan utamanya tercapai,” ujar Ayub, Jumat (20/12/2025).
Ayub menjelaskan bahwa tujuan utama penataan PKL adalah meningkatkan kualitas estetika kota sekaligus menyediakan ruang usaha yang lebih layak dan tertata bagi para pedagang.
Selama ini, keberadaan PKL yang tidak terkelola dengan baik dinilai dapat mengganggu ketertiban umum.
“Keinginan Bupati adalah bagaimana menata PKL. Karena di satu sisi, jika tidak ditata pasti akan mengganggu,” katanya.
Menanggapi adanya isu keberatan dari pihak gereja di sekitar kawasan Alun-Alun, Ayub menekankan pentingnya komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait.
Ia menyarankan pengaturan jadwal aktivitas sebagai salah satu solusi agar kegiatan PKL tidak berbenturan dengan waktu ibadah.
“Salah satu solusinya adalah pengaturan waktu kegiatan, sehingga tidak saling mengganggu,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan