Penataan PKL Alun-Alun Jember Jadi Zona Street Food Tuai Pro dan Kontra - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 20 Des 2025 13:21 WIB ·

Penataan PKL Alun-Alun Jember Jadi Zona Street Food Tuai Pro dan Kontra


 Penataan PKL Alun-Alun Jember Jadi Zona Street Food Tuai Pro dan Kontra Perbesar

Jember, – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun menjadi zona street food modern mulai menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak.

Kebijakan ini diproyeksikan mengubah wajah pusat kota Jember menjadi lebih tertib, bersih, dan representatif, serupa dengan kawasan Malioboro di Yogyakarta atau Jalan Tunjungan di Surabaya.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember, Ayub Junaidi, menilai munculnya pro dan kontra dalam kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar.

Menurutnya, setiap kebijakan publik pasti menghadapi dinamika, dan keberhasilan pemerintah daerah ditentukan oleh kemampuan mengelola perbedaan pandangan tersebut.

“Pro dan kontra itu biasa. Yang penting bagaimana kebijakan ini dikelola dengan baik agar tujuan utamanya tercapai,” ujar Ayub, Jumat (20/12/2025).

Ayub menjelaskan bahwa tujuan utama penataan PKL adalah meningkatkan kualitas estetika kota sekaligus menyediakan ruang usaha yang lebih layak dan tertata bagi para pedagang.

Selama ini, keberadaan PKL yang tidak terkelola dengan baik dinilai dapat mengganggu ketertiban umum.

“Keinginan Bupati adalah bagaimana menata PKL. Karena di satu sisi, jika tidak ditata pasti akan mengganggu,” katanya.

Menanggapi adanya isu keberatan dari pihak gereja di sekitar kawasan Alun-Alun, Ayub menekankan pentingnya komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait.

Ia menyarankan pengaturan jadwal aktivitas sebagai salah satu solusi agar kegiatan PKL tidak berbenturan dengan waktu ibadah.

“Salah satu solusinya adalah pengaturan waktu kegiatan, sehingga tidak saling mengganggu,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi

5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Tekan Kebocoran, Pajak Pasir Lumajang Kini Dibayar Langsung Lewat Bank

5 Februari 2026 - 14:32 WIB

Fisik Oplah Selesai, Sarana Penyedot Air Tak Ada, Program Belum Bisa Dimanfaatkan

5 Februari 2026 - 13:46 WIB

Petani Bangsalsari Ungkap Program Oplah Tak Tepat Sasaran, Kebutuhan Air Belum Terjawab

5 Februari 2026 - 13:40 WIB

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Trending di Daerah