Jember Masih Punya Tantangan Besar, Kemiskinan Ekstrem Tertinggi di Jatim - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 14 Jan 2026 06:18 WIB ·

Jember Masih Punya Tantangan Besar, Kemiskinan Ekstrem Tertinggi di Jatim


 Jember Masih Punya Tantangan Besar, Kemiskinan Ekstrem Tertinggi di Jatim Perbesar

Jember, – Tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jember masih menjadi yang tertinggi di Jawa Timur, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025. Dari total penduduk kabupaten, sekitar 8,67 persen atau setara dengan 216 ribu jiwa masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menegaskan kondisi ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Kami memandang tingkat kemiskinan di Jember masih cukup tinggi, yakni 8,67 persen. Ini menuntut langkah konkret dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” kata dia, Rabu (14/1/2026).

Edi menekankan dua pendekatan utama dalam pengentasan kemiskinan, yaitu peningkatan pendapatan dan penekanan pengeluaran masyarakat. Untuk meningkatkan pendapatan, sektor pertanian dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) menjadi tumpuan utama ekonomi lokal yang harus terus diperkuat.

Dalam sektor pertanian, Fraksi PDIP menolak alih fungsi lahan produktif dan mendorong pemerintah daerah melakukan verifikasi data lahan secara terbuka serta melibatkan partisipasi masyarakat.

Hasil verifikasi ini diharapkan menjadi dasar pengesahan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Sementara di sektor UMKM, Fraksi PDIP mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM.

Tujuannya adalah memberikan landasan hukum yang memperkuat pelaku UMKM, membuka akses permodalan, serta meningkatkan kapasitas usaha agar mampu naik kelas.

“Kami berharap UMKM Jember bisa menjadi motor ekonomi rakyat sekaligus membuka lapangan kerja. Penanganan kemiskinan harus berfokus pada pemberdayaan ekonomi lokal agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bayi Laki-laki Diperkirakan Berusia Dua Hari Ditemukan di Warung Gorengan Senduro

4 Februari 2026 - 10:30 WIB

Puluhan Rumah Rusak dan Dapur Ambruk, Banjir Bandang Terjang Jember

3 Februari 2026 - 15:39 WIB

Banjir Bandang Hantam Dua Kecamatan di Jember, Satu Warga Terseret

3 Februari 2026 - 15:28 WIB

Ruang Terbuka Menyusut, Genangan Meningkat, Wajah Pembangunan Kota Jember

3 Februari 2026 - 15:18 WIB

Satu Rumah, Mobil, dan Motor Ludes Terbakar Akibat Kebakaran di Lumajang

2 Februari 2026 - 14:44 WIB

220 Titik Genangan di Surabaya Berkurang Jadi 138, Pemkot Perkuat Sistem Drainase

2 Februari 2026 - 10:01 WIB

Trending di Daerah