Anggota DPRD Jember Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Sosperda - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni Langkah Cepat Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Kalipenggung Bunda Indah Tekankan Pariwisata Berkelanjutan saat Resmikan Wisata Kopi Jatian Kenongo Wabup Lumajang: Kemajuan Daerah Tumbuh dari Rasa Aman dan Kedekatan TNI dengan Rakyat Sinergi TNI dan Pemkab Lumajang: Rumah Mbok Imuk Jadi Cermin Cinta, Kepedulian, dan Ketahanan Sosial Bangsa

Kriminal · 21 Agu 2025 15:47 WIB ·

Anggota DPRD Jember Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Sosperda


 Anggota DPRD Jember Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Sosperda Perbesar

Jember, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mulai memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember terkait dugaan korupsi dalam anggaran makanan dan minuman kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahun anggaran 2023–2024.

Pada Rabu (20/8/25), penyidik Kejari memanggil salah satu anggota DPRD dan sejumlah panitia lokal kegiatan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini menandai proses awal keterlibatan unsur legislatif dalam penyidikan kasus tersebut.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tetap berjalan. Hari ini kami memanggil panitia lokal kegiatan dan satu orang anggota dewan sebagai saksi,” ujar Kepala Kejari Jember, Ichwan Efendi, Kamis (21/8/25).

Baca juga: Fly Jaya Buka Rute Halim–Jember, Jadwal Rutin Mulai Bulan Depan

Ichwan menyampaikan, hingga saat ini total saksi yang telah diperiksa berjumlah 20 orang, dan tidak menutup kemungkinan jumlah anggota DPRD yang akan dipanggil bertambah, tergantung hasil pengembangan pemeriksaan.

“Hari ini baru satu anggota dewan yang diperiksa karena panitia lokal kegiatannya banyak, sehingga sebagai strategi, kami lakukan pemanggilan terhadap panitia lokal dan satu anggota dewan dulu,” jelasnya.

Baca juga: Alun-alun Lumajang Berwajah Baru: Rehabilitasi Rp 4,5 Miliar Hadirkan Ruang Publik Ramah Semua Kalangan

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul naiknya status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dalam waktu dua bulan terakhir. Kejari Jember menilai perkembangan penanganan kasus ini tergolong cepat, mengingat kompleksitas kegiatan Sosperda yang melibatkan banyak pihak.

Total anggaran Sosperda DPRD Jember tahun 2023–2024 tercatat mencapai Rp5,6 miliar, namun penyidik masih belum mengumumkan besaran dugaan kerugian negara karena proses penghitungan oleh ahli belum selesai.

“Terkait nilai kerugian negara masih menunggu hasil penghitungan oleh ahli. Kami belum bisa sampaikan nominalnya saat ini,” kata Ichwan.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri, Wali Kota Eri, Itu Dibeli dari Uang Rakyat!

7 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Atas Perintah Kejagung, Kejari Jember Serius Usut Kasus Sosperda Rp5,6 Miliar

5 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Dugaan Korupsi Dana Makan Sosperda Jember, Kejari, Tak Sesuai Pagu dan Kontrak

5 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Audit Kerugian Negara Dimulai, Korupsi Sosraperda DPRD Jember Segera Masuk Babak Penetapan Tersangka

4 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Dua Pencuri Sapi Masih Berkeliaran, Polisi Lumajang Perluas Pengejaran

1 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Janji Untung Rp100 Juta per Hari, Pria Asal Lampung Tipu Warga Jember Rp500 Juta

1 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Trending di Kriminal