Anggota DPRD Jember Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Sosperda - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Lumajang Mas Yudha Pimpin Patroli Keamanan di Empat Kecamatan Bang Arik Motor: Kisah Viral dari Lapak Sederhana ke Panggung Sosmed Karier Politik Bambang Pacul hingga Dicopot PDIP dari Ketua DPD Jawa Tengah Bambang Pacul Dicopot PDIP dari Ketua DPD Jawa Tengah, Dinamika Internal Menghangat 1.000 Ton Gula Petani Lumajang Diserap Pemerintah, Harga Dijamin Stabil

Kriminal · 21 Agu 2025 15:47 WIB ·

Anggota DPRD Jember Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Sosperda


 Anggota DPRD Jember Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Sosperda Perbesar

Jember, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mulai memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember terkait dugaan korupsi dalam anggaran makanan dan minuman kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahun anggaran 2023–2024.

Pada Rabu (20/8/25), penyidik Kejari memanggil salah satu anggota DPRD dan sejumlah panitia lokal kegiatan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini menandai proses awal keterlibatan unsur legislatif dalam penyidikan kasus tersebut.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tetap berjalan. Hari ini kami memanggil panitia lokal kegiatan dan satu orang anggota dewan sebagai saksi,” ujar Kepala Kejari Jember, Ichwan Efendi, Kamis (21/8/25).

Baca juga: Fly Jaya Buka Rute Halim–Jember, Jadwal Rutin Mulai Bulan Depan

Ichwan menyampaikan, hingga saat ini total saksi yang telah diperiksa berjumlah 20 orang, dan tidak menutup kemungkinan jumlah anggota DPRD yang akan dipanggil bertambah, tergantung hasil pengembangan pemeriksaan.

“Hari ini baru satu anggota dewan yang diperiksa karena panitia lokal kegiatannya banyak, sehingga sebagai strategi, kami lakukan pemanggilan terhadap panitia lokal dan satu anggota dewan dulu,” jelasnya.

Baca juga: Alun-alun Lumajang Berwajah Baru: Rehabilitasi Rp 4,5 Miliar Hadirkan Ruang Publik Ramah Semua Kalangan

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul naiknya status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dalam waktu dua bulan terakhir. Kejari Jember menilai perkembangan penanganan kasus ini tergolong cepat, mengingat kompleksitas kegiatan Sosperda yang melibatkan banyak pihak.

Total anggaran Sosperda DPRD Jember tahun 2023–2024 tercatat mencapai Rp5,6 miliar, namun penyidik masih belum mengumumkan besaran dugaan kerugian negara karena proses penghitungan oleh ahli belum selesai.

“Terkait nilai kerugian negara masih menunggu hasil penghitungan oleh ahli. Kami belum bisa sampaikan nominalnya saat ini,” kata Ichwan.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Ketua PN Surabaya Gagal Buktikan Asal Usul Rp 20 Miliar

22 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Kejari Geledah Kantor Disdikdaya Probolinggo, Usut Dugaan Korupsi PKBM dan Double Job

21 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Perumdam Tirta Mahameru Apresiasi Polres Lumajang atas Penangkapan Pelaku Pencurian Meteran Air

20 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Blasteran Limousin yang Hilang dan Jejak Curwan di Balik Anyaman Bambu

17 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Dikira Dicuri, Ekskavator Lumajang Ditemukan di Bojonegoro: Ini Kronologinya

16 Agustus 2025 - 18:22 WIB

Bermodal HCL dan Linggis, Warga Bobol Gudang dan Curi Motor Mahasiswa KKN

16 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Trending di Kriminal