BNI Sebut Dugaan Penyimpangan KUR di Jember Terungkap dari Pemeriksaan Internal - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 12 Jul 2026 13:53 WIB ·

BNI Sebut Dugaan Penyimpangan KUR di Jember Terungkap dari Pemeriksaan Internal


 BNI Sebut Dugaan Penyimpangan KUR di Jember Terungkap dari Pemeriksaan Internal Perbesar

Jember, – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyatakan penanganan dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jember, Jawa Timur, berawal dari temuan hasil pemeriksaan internal perusahaan.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyaluran kredit.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan laporan tersebut telah disampaikan sejak 2024 setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran KUR.

Menurut dia, langkah itu merupakan inisiatif perusahaan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” kata Okki, saat dikutip pada Minggu (12/7/2026).

Okki mengatakan pelaporan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian dari komitmen BNI memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pembiayaan.

Menurutnya, setiap indikasi penyimpangan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal maupun mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam perkara tersebut, dugaan penyimpangan berkaitan dengan proses penyaluran KUR di wilayah Jember. Perseroan, kata dia, juga telah melakukan pemeriksaan internal dan mengambil langkah penanganan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perusahaan.

“BNI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran. Apabila terdapat pihak internal maupun eksternal yang terbukti melakukan pelanggaran, BNI memastikan hal tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal perusahaan,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Dapur MBG Diklaim Dijual Rp350 Juta, Pemilik Bantah Pernah Beri Mandat

22 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Canda Ayu: BAP Saksi Kasus Dugaan Penipuan MBG Sudah Berjalan

22 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Makelar Motor Diduga Tipu 20 Orang di Lumajang, Ditangkap Saat Mau Kabur

20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kerugian Rp350 Juta, Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP

19 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Trending di Kriminal