BNI Sebut Dugaan Penyimpangan KUR di Jember Terungkap dari Pemeriksaan Internal - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 12 Jul 2026 13:53 WIB ·

BNI Sebut Dugaan Penyimpangan KUR di Jember Terungkap dari Pemeriksaan Internal


 BNI Sebut Dugaan Penyimpangan KUR di Jember Terungkap dari Pemeriksaan Internal Perbesar

Jember, – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyatakan penanganan dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jember, Jawa Timur, berawal dari temuan hasil pemeriksaan internal perusahaan.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyaluran kredit.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan laporan tersebut telah disampaikan sejak 2024 setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran KUR.

Menurut dia, langkah itu merupakan inisiatif perusahaan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” kata Okki, saat dikutip pada Minggu (12/7/2026).

Okki mengatakan pelaporan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian dari komitmen BNI memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pembiayaan.

Menurutnya, setiap indikasi penyimpangan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal maupun mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam perkara tersebut, dugaan penyimpangan berkaitan dengan proses penyaluran KUR di wilayah Jember. Perseroan, kata dia, juga telah melakukan pemeriksaan internal dan mengambil langkah penanganan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perusahaan.

“BNI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran. Apabila terdapat pihak internal maupun eksternal yang terbukti melakukan pelanggaran, BNI memastikan hal tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal perusahaan,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengamat: Kasus KUR Jember Ungkap Lemahnya Pengawasan Collection Agent

12 Juli 2026 - 14:13 WIB

Tiga Tersangka Ditahan, Buronan Utama Masih Lolos dari Kejaran Polisi

10 Juli 2026 - 09:09 WIB

Kejati Jatim Usut Dugaan Kredit Fiktif KUR BNI Jember, Libatkan Sekitar 900 Identitas Petani

9 Juli 2026 - 17:07 WIB

Dindikbud Lumajang Masih Kaji Sanksi untuk SMP PGRI Sukodono, Status Guru Non-ASN Jadi Alasan

5 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pembunuhan Perempuan Muda di Randuagung: Terduga Pelaku Ditangkap, Motif Masih Dicari

5 Juli 2026 - 13:42 WIB

Siswa SMP PGRI Sukodono yang Tewas Diduga Dianiaya Dikenal Pendiam dan Aktif Mengaji

3 Juli 2026 - 23:04 WIB

Trending di Kriminal