Lumajang, – Dugaan adanya pedagang kaki lima (PKL) dari luar daerah menjadi salah satu fokus pendataan Pemerintah Kabupaten Lumajang di kawasan sepanjang jalan depan Taman Makam Pahlawan hingga RSUD dr. Haryoto.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan pendataan dilakukan bersamaan dengan kajian penyediaan zonasi atau ruang berdagang yang lebih representatif.
Menurutnya Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat ini tengah melakukan pendataan untuk menata aktivitas PKL dan UMKM di kawasan tersebut.
Penataan diperlukan karena sebagian pedagang memanfaatkan badan jalan sehingga berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
“Ini dilema buat kita. Mau ditertibkan nanti dibilang tidak adil bagi pencari rezeki, sementara mereka juga kadang-kadang menggunakan jalur lalu lintas dan itu cukup membahayakan. Jadi kami harus mencarikan konsep yang terbaik,” katanya, Selasa (21/7/2026).
Kata dia, Satpol PP diminta memastikan asal para pedagang, terutama yang berjualan menggunakan kendaraan.
“Nanti saya akan lihat juga KTP pedagangnya, jangan-jangan dari luar kota. Teman-teman Satpol PP saya suruh cek pedagangnya itu dari mana, jangan-jangan dari luar kota, yang pakai mobil-mobil itu,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan