Dana BOS Disorot, DPRD Jember Ingatkan Bahaya Program Dadakan Sekolah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 14 Des 2025 17:38 WIB ·

Dana BOS Disorot, DPRD Jember Ingatkan Bahaya Program Dadakan Sekolah


 Dana BOS Disorot, DPRD Jember Ingatkan Bahaya Program Dadakan Sekolah Perbesar

Jember, – Munculnya dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Jember membuat DPRD setempat angkat bicara. Dewan menilai praktik program dadakan tanpa perencanaan anggaran yang jelas menjadi salah satu celah utama terjadinya penyalahgunaan dana pendidikan di sekolah.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menegaskan bahwa persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi penindakan hukum, tetapi juga dari pembenahan sistem pengelolaan anggaran pendidikan. Menurutnya, banyak sekolah berada dalam situasi serba sulit ketika harus menjalankan kegiatan yang tidak masuk dalam perencanaan awal.

“Penggunaan dana BOS itu sudah ada aturannya. Tapi ketika muncul program dadakan tanpa anggaran, sekolah sering berada di posisi tertekan dan akhirnya mengambil keputusan yang keliru,” katanya, Minggu (14/12/2025).

Ia menilai, kondisi tersebut membuka ruang terjadinya penyimpangan, meskipun tidak selalu dilandasi niat memperkaya diri. Namun demikian, Widarto menegaskan bahwa jika terdapat unsur kesengajaan atau indikasi korupsi, maka hal itu sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum.

“Kalau sudah masuk unsur kesengajaan memperkaya diri, itu ranah penindakan. DPRD tidak akan mengintervensi proses hukum,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, DPRD Jember mendorong Dinas Pendidikan untuk membangun sistem pengawasan yang lebih kuat, termasuk penerapan sistem peringatan dini. Sistem ini diharapkan mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan sekolah.

Widarto menekankan bahwa ketidakkonsistenan antara rencana kerja dan realisasi kegiatan sering menjadi pintu masuk masalah. Oleh karena itu, setiap program pendidikan harus dirancang secara matang dan memiliki pos anggaran yang jelas.

“Jangan membuat program tiba-tiba yang tidak ada anggarannya. Itu yang berbahaya dan berpotensi menjerumuskan sekolah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aturan penggunaan dana BOS sebenarnya sudah lama diterapkan dan dipahami oleh pihak sekolah. Namun, tekanan situasional, tuntutan pelaksanaan kegiatan tertentu, serta keterbatasan sumber dana alternatif sering membuat sekolah mengambil jalan pintas yang berisiko.

“Kadang situasi memaksa, dan akhirnya penggunaan BOS jadi keliru. Ini yang harus dicegah melalui pengawasan sejak awal,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan penyimpangan dana BOS.

Ia menilai penegakan hukum tetap diperlukan untuk memberikan kepastian dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.

“Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami percaya Kejaksaan Negeri Jember bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini,” ujar Indi.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bangunan Lantai 2 MTsN Lumajang Pernah Jadi Lokasi Peluru Nyasar, Kini Terulang Lagi

5 Februari 2026 - 12:59 WIB

Siswi SMP di Surabaya Dikeroyok Lebih dari Lima Teman Sebaya, Kasus Viral

2 Februari 2026 - 09:36 WIB

Isu Sabung Ayam di Lempeni Viral, Polisi Pastikan Lokasi Hanya Kandang Ternak

1 Februari 2026 - 09:49 WIB

Pelanggaran Berat ASN Lumajang, Diberhentikan Sementara karena Selundupkan Narkoba ke Lapas

30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang

27 Januari 2026 - 20:37 WIB

Dua Warga Grati Diciduk Polisi, Sabu 45,76 Gram Diamankan di Lokasi

25 Januari 2026 - 11:11 WIB

Trending di Kriminal