Jember, – Munculnya dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Jember membuat DPRD setempat angkat bicara. Dewan menilai praktik program dadakan tanpa perencanaan anggaran yang jelas menjadi salah satu celah utama terjadinya penyalahgunaan dana pendidikan di sekolah.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menegaskan bahwa persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi penindakan hukum, tetapi juga dari pembenahan sistem pengelolaan anggaran pendidikan. Menurutnya, banyak sekolah berada dalam situasi serba sulit ketika harus menjalankan kegiatan yang tidak masuk dalam perencanaan awal.
“Penggunaan dana BOS itu sudah ada aturannya. Tapi ketika muncul program dadakan tanpa anggaran, sekolah sering berada di posisi tertekan dan akhirnya mengambil keputusan yang keliru,” katanya, Minggu (14/12/2025).
Ia menilai, kondisi tersebut membuka ruang terjadinya penyimpangan, meskipun tidak selalu dilandasi niat memperkaya diri. Namun demikian, Widarto menegaskan bahwa jika terdapat unsur kesengajaan atau indikasi korupsi, maka hal itu sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum.
“Kalau sudah masuk unsur kesengajaan memperkaya diri, itu ranah penindakan. DPRD tidak akan mengintervensi proses hukum,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, DPRD Jember mendorong Dinas Pendidikan untuk membangun sistem pengawasan yang lebih kuat, termasuk penerapan sistem peringatan dini. Sistem ini diharapkan mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan sekolah.
Widarto menekankan bahwa ketidakkonsistenan antara rencana kerja dan realisasi kegiatan sering menjadi pintu masuk masalah. Oleh karena itu, setiap program pendidikan harus dirancang secara matang dan memiliki pos anggaran yang jelas.
“Jangan membuat program tiba-tiba yang tidak ada anggarannya. Itu yang berbahaya dan berpotensi menjerumuskan sekolah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa aturan penggunaan dana BOS sebenarnya sudah lama diterapkan dan dipahami oleh pihak sekolah. Namun, tekanan situasional, tuntutan pelaksanaan kegiatan tertentu, serta keterbatasan sumber dana alternatif sering membuat sekolah mengambil jalan pintas yang berisiko.
“Kadang situasi memaksa, dan akhirnya penggunaan BOS jadi keliru. Ini yang harus dicegah melalui pengawasan sejak awal,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan penyimpangan dana BOS.
Ia menilai penegakan hukum tetap diperlukan untuk memberikan kepastian dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.
“Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami percaya Kejaksaan Negeri Jember bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini,” ujar Indi.
Tinggalkan Balasan