Dana BOS Disorot, DPRD Jember Ingatkan Bahaya Program Dadakan Sekolah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 14 Des 2025 17:38 WIB ·

Dana BOS Disorot, DPRD Jember Ingatkan Bahaya Program Dadakan Sekolah


 Dana BOS Disorot, DPRD Jember Ingatkan Bahaya Program Dadakan Sekolah Perbesar

Jember, – Munculnya dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Jember membuat DPRD setempat angkat bicara. Dewan menilai praktik program dadakan tanpa perencanaan anggaran yang jelas menjadi salah satu celah utama terjadinya penyalahgunaan dana pendidikan di sekolah.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menegaskan bahwa persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi penindakan hukum, tetapi juga dari pembenahan sistem pengelolaan anggaran pendidikan. Menurutnya, banyak sekolah berada dalam situasi serba sulit ketika harus menjalankan kegiatan yang tidak masuk dalam perencanaan awal.

“Penggunaan dana BOS itu sudah ada aturannya. Tapi ketika muncul program dadakan tanpa anggaran, sekolah sering berada di posisi tertekan dan akhirnya mengambil keputusan yang keliru,” katanya, Minggu (14/12/2025).

Ia menilai, kondisi tersebut membuka ruang terjadinya penyimpangan, meskipun tidak selalu dilandasi niat memperkaya diri. Namun demikian, Widarto menegaskan bahwa jika terdapat unsur kesengajaan atau indikasi korupsi, maka hal itu sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum.

“Kalau sudah masuk unsur kesengajaan memperkaya diri, itu ranah penindakan. DPRD tidak akan mengintervensi proses hukum,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, DPRD Jember mendorong Dinas Pendidikan untuk membangun sistem pengawasan yang lebih kuat, termasuk penerapan sistem peringatan dini. Sistem ini diharapkan mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan sekolah.

Widarto menekankan bahwa ketidakkonsistenan antara rencana kerja dan realisasi kegiatan sering menjadi pintu masuk masalah. Oleh karena itu, setiap program pendidikan harus dirancang secara matang dan memiliki pos anggaran yang jelas.

“Jangan membuat program tiba-tiba yang tidak ada anggarannya. Itu yang berbahaya dan berpotensi menjerumuskan sekolah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aturan penggunaan dana BOS sebenarnya sudah lama diterapkan dan dipahami oleh pihak sekolah. Namun, tekanan situasional, tuntutan pelaksanaan kegiatan tertentu, serta keterbatasan sumber dana alternatif sering membuat sekolah mengambil jalan pintas yang berisiko.

“Kadang situasi memaksa, dan akhirnya penggunaan BOS jadi keliru. Ini yang harus dicegah melalui pengawasan sejak awal,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan penyimpangan dana BOS.

Ia menilai penegakan hukum tetap diperlukan untuk memberikan kepastian dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.

“Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami percaya Kejaksaan Negeri Jember bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini,” ujar Indi.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan Sidak Mengejutkan, 3.115 Botol Miras Berbagai Merek Disita di Lumajang

17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Dari Ajakan Membahas Tugas Sekolah hingga Laporan Polisi, Ada Apa di SD Nguter 05?

15 Juni 2026 - 17:28 WIB

Laporan Warga Berujung Sidak, Tiga Toko Miras Tanpa Izin Diperiksa

14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Jember Diusut Bareskrim Polri

9 Juni 2026 - 09:54 WIB

Setubuhi Tetangga Difabel Usia 14 Tahun Sampai Hamil, Kakek 59 Tahun di Lumajang Dituntut 15 Tahun Penjara

5 Juni 2026 - 12:43 WIB

Saat Kepercayaan Berujung Kehilangan, Kisah Penghuni Rusunawa yang Kehilangan Uang Saat Pindahan

5 Juni 2026 - 12:12 WIB

Trending di Kriminal