Lumajang, – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang menyebut hubungan seksual berisiko masih menjadi penyebab utama penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV) di daerah tersebut.
Hingga Juli 2026, tercatat 241 kasus baru HIV, namun hanya 78 penderita yang bersedia menjalani terapi antiretroviral (ARV).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Lumajang, dr. Marshall, mengatakan sebagian besar penularan HIV terjadi melalui pertukaran cairan tubuh akibat hubungan seksual berisiko, termasuk berganti-ganti pasangan dan hubungan sesama jenis.
“Sebagian besar penularannya karena pertukaran cairan tubuh antara orang yang terkena HIV dengan orang lain, terutama melalui hubungan seksual berisiko,” kata Marshall, Senin (27/7/2026).
Ia mengatakan jumlah kasus HIV baru yang ditemukan tahun ini mencapai 241 orang. Namun, dari jumlah tersebut baru 78 penderita yang bersedia menjalani terapi ARV.
“Dari 241 ini, yang siap melakukan pengobatan dengan ARV itu 78 orang,” ujarnya.
Menurut Marshall, sebagian penderita belum bersedia berobat karena tidak merasakan gejala, masih mencari pendapat tenaga kesehatan lain, memilih pengobatan herbal, hingga merasa malu akibat stigma yang masih melekat terhadap HIV.
“Ada juga yang merasa belum yakin, jadi masih cari tenaga kesehatan lainnya. Ada juga memilih herbal dan ada juga yang malu untuk berobat,” katanya.
Marshall mengatakan stigma negatif di masyarakat masih menjadi tantangan dalam penanganan HIV. Kondisi tersebut membuat sebagian penderita khawatir identitasnya diketahui orang lain sehingga menunda pengobatan.
Ia menambahkan, kasus HIV saat ini tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Lumajang. Menurut dia, mobilitas penduduk menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penyebaran kasus, termasuk warga yang bekerja di luar daerah kemudian kembali ke Lumajang setelah terdiagnosis.
“Sejauh ini kasusnya hampir merata,” katanya.
Tinggalkan Balasan