Diperiksa Polda Jatim Dua Kali, Sekda Lumajang Buka Suara - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 11 Sep 2024 16:40 WIB ·

Diperiksa Polda Jatim Dua Kali, Sekda Lumajang Buka Suara


 Diperiksa Polda Jatim Dua Kali, Sekda Lumajang Buka Suara Perbesar

Lumajang – Polda Jatim diketahui telah memanggil Sekda Lumajang, Agus Triyono, dua kali. Sekda Lumajang dipanggil pertama kali tanggal 4 September 2024. Panggilan kedua oleh Polda Jatim tanggal 9 September 2024. Panggilan ini terkait dengan proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyelewengan dana bencana di Baznas Lumajang.

Agus mengakui pemanggilan dirinya buntut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Baznas Lumajang. Dugaan tindak pidana korupsi dana bencana erupsi Semeru terjadi di tahun 2021, saat kepemimpinan Cak Thoriq (Thoriqul Haq) sebagai Bupati Lumajang.

“Benar bahwa minggu kemarin tanggal 4 September 2024 dapat panggilan dari penyidik Polda Jatim Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim”, ucap Sekda Lumajang, Agus Triyono di ruang kerjanya, Rabu (11/9/2024).

“Saya dimintai keterangan sebagai ex officio Kepala BPBD Lumajang”, jelas Sekda Lumajang.

Agus, juga menjelaskan bahwa ia dipanggil lagi pada tanggal 9 September 2024 untuk mengkonfirmasi saksi-saksi lain yang dipanggil Polda Jatim. Selain dirinya, sebelumnya Kepala BPKD, Sunyoto dan Kepala BPBD Indra dan Patria juga dipanggil untuk diklarifikasi oleh Polda Jatim.

“Berdasarkan surat panggilan itu, saya lihat dasar hukumnya, adanya pengaduan masyarakat. Yang dilaporkan adalah dugaan atau indikasi penyimpangan pengelolaan dana erupsi Semeru 2021”, terang Agus Triyono.

Menurut keterangan Sekda Lumajang, Pengurus Baznas Lumajang juga telah beberapa kali dipanggil oleh Polda Jatim. Agus juga mengatakan pada tanggal 9 September 2024, ia dipanggil selaku Kepala TAPD. Ia diklarifikas terkait adanya bantuan dari pemerintah daerah lain melalui kas daerah yang kemudian dimasukkan dalam APBD Lumajang.

“Oleh penyidik disampaikan mestinya yang benar seluruh dana itu masuk ke kas daerah, bukan ke lembaga lain (Baznas Lumajang)”, tegas Agus Triyono.

Terakhir, Agus Triyono menyampaikan bersedia kembali hadir jika penyidik Polda Jatim memerlukan klarifikasi tambahan. (Syahrul)

Artikel ini telah dibaca 313 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Gratiskan Layanan Rekomendasi BBM Bersubsidi untuk Usaha Mikro

5 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 900 Meter di Atas Puncak

5 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

BPBD Lumajang Optimalkan Dua Pos Aju untuk Perkuat Peringatan Dini Gunung Semeru

3 Agustus 2026 - 09:49 WIB

MBG Lumajang Tersendat, 16 Sekolah dan Posyandu Gagal Terima Distribusi

30 Juli 2026 - 20:07 WIB

Keluhan MBG Ramai di Media Sosial, BGN Sebut Dana Belum Cair

30 Juli 2026 - 12:20 WIB

Trending di Nasional