DPRD Jember Siap Konsultasi ke Gubernur Soal Pimpinan Terjerat Hukum dan Penetapan APBD 2026 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Daerah · 24 Okt 2025 16:51 WIB ·

DPRD Jember Siap Konsultasi ke Gubernur Soal Pimpinan Terjerat Hukum dan Penetapan APBD 2026


 DPRD Jember Siap Konsultasi ke Gubernur Soal Pimpinan Terjerat Hukum dan Penetapan APBD 2026 Perbesar

Jember, – DPRD Jember menyatakan siap berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyusul adanya unsur pimpinan yang terjerat masalah hukum.

Konsultasi ini dilakukan untuk memastikan penetapan APBD 2026 tetap sah dan tidak terganggu akibat kondisi tersebut.

Baca juga:Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Lestarikan Satwa, Rawat Enam Rusa Tutul dari Istana Bogor

“Kita berduka, salah satu unsur pimpinan kita sekarang terkena masalah hukum. Apakah ketika tidak ada satu pimpinan yang tidak tanda tangan, karena situasi tidak memungkinkan, itu kemudian sah atau tidak. Itu yang akan kita konsultasikan,” jelas Widarto, Jumat (24/10/2025).

Widarto menambahkan, meski ketidakhadiran pimpinan bukan masalah selama proses pembahasan APBD, penetapan memerlukan tanda tangan bupati dan seluruh pimpinan DPRD.

Baca juga:Rp 47 Miliar untuk Gen Z Surabaya, DPRD Tekankan Urban Farming dan Usaha Digital Berbasis Kelompok

“Pimpinan ada empat, jika salah satu tidak ada, apakah ini masih sah atau berpengaruh atau tidak, itu yang perlu dipastikan,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Jember juga berencana membahas berkurangnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mencapai sekitar Rp75 miliar, apakah perlu adendum dalam penetapan KUA-PPAS 2026 atau tidak.

“Kita akan konsultasi memastikan ke gubernur. Setelah konsultasi ke provinsi, kalau memang perlu adendum. Kalau tidak, nanti akan kita langsung bahas,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banjir di Jember Surut, Ratusan Rumah dan 7 Kapal Nelayan Rusak

16 Desember 2025 - 16:33 WIB

Peduli Korban Lahar Semeru, BPC HIPMI Lumajang Bagikan Seragam Sekolah dan Paket Sembako

16 Desember 2025 - 13:36 WIB

Gus Fawait Kaget, Perumahan di Bantaran Sungai Jadi Korban Banjir

16 Desember 2025 - 13:21 WIB

Banjir Sungai Bedadung Jember Putuskan Jembatan Gantung, Akses Tiga Desa Terhenti

16 Desember 2025 - 13:13 WIB

Jembatan Pakusari Putus dan Gardu Listrik Roboh, Banjir Bandang Landa Jember

16 Desember 2025 - 12:54 WIB

Hujan Deras Picu Banjir Jember, Sungai Bedadung hingga Kalijompo Meluap

16 Desember 2025 - 12:40 WIB

Trending di Daerah