Lumajang, – Dua peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, dalam kurun waktu 1×24 jam pada Kamis (5/2/2026). Akibat kejadian tersebut, empat orang mengalami luka-luka dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp2 juta.
Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucuk Ardiana, menyampaikan bahwa selama periode tersebut pihaknya menangani dua kasus kecelakaan lalu lintas. Dari dua kejadian itu, tidak terdapat korban meninggal dunia, namun terdapat satu korban luka berat dan tiga korban luka ringan.
“Kami melaporkan kejadian laka lantas selama 1×24 jam pada hari Kamis, 5 Februari 2026, sebanyak dua kasus. Korban luka berat satu orang, luka ringan tiga orang, dengan kerugian materiil sekitar dua juta rupiah,” jelas Dendy, saat dikonfirmasi Junat (6/2/2026).
Kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di jalan umum Desa Candipuro, Kecamatan Candipuro. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat dan sebuah truk dump Mitsubishi yang berjalan searah dari barat ke timur.
“Pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian kepala serta lecet pada tubuh dan dilarikan ke Puskesmas Candipuro untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.
Sementara kecelakaan kedua juga terjadi di lokasi dan waktu yang sama, yakni pukul 15.30 WIB. “Sebuah truk Isuzu yang melaju dari arah barat ke timur mengalami slip dan oleng, hingga bagian belakang kendaraan menabrak tiga pejalan kaki yang berada di tepi jalan,” jelasnya.
“Akibatnya, satu pejalan kaki mengalami luka berat dan dua lainnya luka ringan, kemudian dirujuk ke RSUD Pasirian, Kabupaten Lumajang,” sambungnya.
Tinggalkan Balasan