Dua Pengecer Pertalite di Lumajang Ditangkap, Polisi Sita 26 Jerigen - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 24 Mei 2026 10:02 WIB ·

Dua Pengecer Pertalite di Lumajang Ditangkap, Polisi Sita 26 Jerigen


 Dua Pengecer Pertalite di Lumajang Ditangkap, Polisi Sita 26 Jerigen Perbesar

Lumajang, – Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang menangkap dua pengecer bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang diduga melakukan penyelewengan distribusi bahan bakar di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menemukan aktivitas pembelian Pertalite secara tidak wajar di SPBU Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung.

“Untuk penyelewengan jenis migas Pertalite ini ada dua kejadian yang pengungkapan dan waktunya hampir bersamaan di wilayah SPBU Desa Banyuputih Lor,” kata Suprapto, Minggu (24/5/2026).

Dua pelaku yang diamankan yakni MS (37), warga Desa Kudus, Kecamatan Klakah, dan DSC (22), warga Desa dan Kecamatan Randuagung.

Menurut Suprapto, kedua pelaku membeli Pertalite secara berulang menggunakan sepeda motor. BBM subsidi yang berada di dalam tangki kendaraan kemudian dipindahkan ke jerigen berkapasitas 35 liter.

“BBM kemudian disedot dan dimasukkan ke dalam jerigen ukuran 35 liter secara berulang-ulang,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita total 26 jerigen berisi Pertalite subsidi.

“Sebanyak 10 jerigen diamankan dari lokasi pertama, sedangkan 15 jerigen lainnya ditemukan di lokasi kedua,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Jember Diusut Bareskrim Polri

9 Juni 2026 - 09:54 WIB

Setubuhi Tetangga Difabel Usia 14 Tahun Sampai Hamil, Kakek 59 Tahun di Lumajang Dituntut 15 Tahun Penjara

5 Juni 2026 - 12:43 WIB

Saat Kepercayaan Berujung Kehilangan, Kisah Penghuni Rusunawa yang Kehilangan Uang Saat Pindahan

5 Juni 2026 - 12:12 WIB

Polres Lumajang Buka Layanan Pengawalan Gratis di Jalur Rawan Kejahatan

4 Juni 2026 - 11:02 WIB

Penadah Sapi Curian Dibekuk di Jatiroto, Polisi Sita Senpi dan Amunisi dari Rumah Buronan

4 Juni 2026 - 10:42 WIB

Tiga Warga Lumajang Ditangkap dalam Kasus Pencurian Rel Kereta Api Jalur Nonaktif

1 Juni 2026 - 10:30 WIB

Trending di Kriminal