Lumajang, – Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang menangkap dua pengecer bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang diduga melakukan penyelewengan distribusi bahan bakar di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menemukan aktivitas pembelian Pertalite secara tidak wajar di SPBU Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung.
“Untuk penyelewengan jenis migas Pertalite ini ada dua kejadian yang pengungkapan dan waktunya hampir bersamaan di wilayah SPBU Desa Banyuputih Lor,” kata Suprapto, Minggu (24/5/2026).
Dua pelaku yang diamankan yakni MS (37), warga Desa Kudus, Kecamatan Klakah, dan DSC (22), warga Desa dan Kecamatan Randuagung.
Menurut Suprapto, kedua pelaku membeli Pertalite secara berulang menggunakan sepeda motor. BBM subsidi yang berada di dalam tangki kendaraan kemudian dipindahkan ke jerigen berkapasitas 35 liter.
“BBM kemudian disedot dan dimasukkan ke dalam jerigen ukuran 35 liter secara berulang-ulang,” ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita total 26 jerigen berisi Pertalite subsidi.
“Sebanyak 10 jerigen diamankan dari lokasi pertama, sedangkan 15 jerigen lainnya ditemukan di lokasi kedua,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan