Dua Pengecer Pertalite di Lumajang Ditangkap, Polisi Sita 26 Jerigen - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 24 Mei 2026 10:02 WIB ·

Dua Pengecer Pertalite di Lumajang Ditangkap, Polisi Sita 26 Jerigen


 Dua Pengecer Pertalite di Lumajang Ditangkap, Polisi Sita 26 Jerigen Perbesar

Lumajang, – Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang menangkap dua pengecer bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang diduga melakukan penyelewengan distribusi bahan bakar di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menemukan aktivitas pembelian Pertalite secara tidak wajar di SPBU Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung.

“Untuk penyelewengan jenis migas Pertalite ini ada dua kejadian yang pengungkapan dan waktunya hampir bersamaan di wilayah SPBU Desa Banyuputih Lor,” kata Suprapto, Minggu (24/5/2026).

Dua pelaku yang diamankan yakni MS (37), warga Desa Kudus, Kecamatan Klakah, dan DSC (22), warga Desa dan Kecamatan Randuagung.

Menurut Suprapto, kedua pelaku membeli Pertalite secara berulang menggunakan sepeda motor. BBM subsidi yang berada di dalam tangki kendaraan kemudian dipindahkan ke jerigen berkapasitas 35 liter.

“BBM kemudian disedot dan dimasukkan ke dalam jerigen ukuran 35 liter secara berulang-ulang,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita total 26 jerigen berisi Pertalite subsidi.

“Sebanyak 10 jerigen diamankan dari lokasi pertama, sedangkan 15 jerigen lainnya ditemukan di lokasi kedua,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Trending di Kriminal