Enam Bulan Buron, Pencuri Ternak Bersembunyi di Gubuk dan Tengah Sawah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 25 Jun 2025 10:59 WIB ·

Enam Bulan Buron, Pencuri Ternak Bersembunyi di Gubuk dan Tengah Sawah


 Enam Bulan Buron, Pencuri Ternak Bersembunyi di Gubuk dan Tengah Sawah Perbesar

Lumajang, – Setelah enam bulan buron, Misnaton (34), seorang residivis kasus pencurian hewan ternak asal Desa Penaungan, Kecamatan Ranuyoso, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Lumajang.

Selama pelarian, pelaku diketahui berpindah-pindah tempat tinggal, mulai dari gubuk hingga kawasan persawahan demi menghindari kejaran polisi.

Misnaton ditangkap hanya sehari setelah kembali ke kampung halamannya, usai melarikan diri ke Batam selama berbulan-bulan.

Saat ditangkap di Desa Penaungan, pelaku sempat melakukan perlawanan hingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki kanan.

“Saya selalu berpindah-pindah, kadang tidur di gubuk, kadang di tengah sawah, takut ditangkap,” ujar Misnaton kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Pelaku mengaku hanya terlibat dalam satu aksi pencurian di wilayah Ranuyoso, meski polisi menduga keterlibatannya lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP).

Ia juga diketahui tergabung dalam komplotan pencuri ternak beranggotakan empat orang. Salah satu anggota, Riko, telah lebih dulu ditangkap, sementara satu lainnya masih buron.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait pengembangan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Untuk keterangan lebih lanjutnya, nunggu rilis nanti siang ya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Teror Digital di Lumajang: Ancaman Pembunuhan Disertai Penyebaran Identitas Korban

19 Juni 2026 - 18:19 WIB

Temuan Sidak Mengejutkan, 3.115 Botol Miras Berbagai Merek Disita di Lumajang

17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Dari Ajakan Membahas Tugas Sekolah hingga Laporan Polisi, Ada Apa di SD Nguter 05?

15 Juni 2026 - 17:28 WIB

Laporan Warga Berujung Sidak, Tiga Toko Miras Tanpa Izin Diperiksa

14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Trending di Kriminal