Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari KPK Setelah Diperiksa Dewas - Laman 2 dari 2 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat

Kriminal · 21 Des 2023 16:04 WIB ·

Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari KPK Setelah Diperiksa Dewas


 Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari KPK Setelah Diperiksa Dewas Perbesar

Firli Bahuri hari ini memang menghadiri sidang Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI. Sidang Dewas hari ini mengagendakan pemeriksaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri berkaitan dengan kasus eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Selain berkaitan dengan kasus SYL, Firli juga diperiksa Dewas karena diduga melanggar etik berkaitan dengan ketidakjujurannya dalam mengisi LHKPN. Dugaan pelanggaran etik lain yang juga diperiksa adalah berkaitan dengan sewa rumah singgah di kawasan elite Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Diterpa Isu akan Ditangkap dan Ditahan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberikan sinyal bahwa akan melakukan penangkapan terhadap Firli Bahuri. Langkah penangkapan ini akan ditempuh oleh Penyidik Polda Metro Jaya apabila Firli Bahuri kembali mangkir dari agenda pemeriksaan.

Kapolda Metro Jaya, Karyoto telah menerima laporan dari anak buahnya bahwa Firli tak hadir dalam pemeriksaan, Kamis (21/12/2023). Karyoto menegaskan, jika dalam pemanggilan berikutnya Firli Bahuri kembali tidak hadir, upaya membawa dan menangkap paksa akan dilakukan oleh Penyidik.

Kan ada perintah membawa, panggilan berikutnya nanti, itu diikuti dengan surat perintah membawa. Kita juga sudah siapkan surat perintah membawa yang bersangkutan. Kalau itu juga tidak diindahkan, ada surat perintah penangkapan,” ujar Karyoto saat ditemui seusai apel siaga pasukan di Silang Monas, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Karyoto mengatakan, tim penyidiknya di Polda Metro Jaya profesional, dalam menjalani proses penegakan hukum terhadap Firli sesuai dengan prosedur. Mekanisme hukum yang sudah dijalani terhadap Firli selama ini, kata Karyoto sudah sesuai dengan aturan.
(Red)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Janji Untung Rp100 Juta per Hari, Pria Asal Lampung Tipu Warga Jember Rp500 Juta

1 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Modus Tipu Uji Coba Perhiasan, Pelaku Bawa Kabur Kalung Emas 15 Gram Lebih

30 September 2025 - 16:55 WIB

Dukung Konsentrasi Atlet, Percasi Lumajang Tawarkan 14 Penginapan Strategis dan Nyaman

30 September 2025 - 15:18 WIB

Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang

30 September 2025 - 09:38 WIB

Kantor IJTI Lumajang Disatroni Maling, Satu Motor Hilang

29 September 2025 - 10:53 WIB

Bom Waktu di Jalur Rel, 122 Perlintasan KA di Daop 9 Tak Terjaga

28 September 2025 - 12:23 WIB

Trending di Nasional