Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari KPK Setelah Diperiksa Dewas - Laman 2 dari 2 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 21 Des 2023 16:04 WIB ·

Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari KPK Setelah Diperiksa Dewas


 Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari KPK Setelah Diperiksa Dewas Perbesar

Firli Bahuri hari ini memang menghadiri sidang Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI. Sidang Dewas hari ini mengagendakan pemeriksaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri berkaitan dengan kasus eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Selain berkaitan dengan kasus SYL, Firli juga diperiksa Dewas karena diduga melanggar etik berkaitan dengan ketidakjujurannya dalam mengisi LHKPN. Dugaan pelanggaran etik lain yang juga diperiksa adalah berkaitan dengan sewa rumah singgah di kawasan elite Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Diterpa Isu akan Ditangkap dan Ditahan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberikan sinyal bahwa akan melakukan penangkapan terhadap Firli Bahuri. Langkah penangkapan ini akan ditempuh oleh Penyidik Polda Metro Jaya apabila Firli Bahuri kembali mangkir dari agenda pemeriksaan.

Kapolda Metro Jaya, Karyoto telah menerima laporan dari anak buahnya bahwa Firli tak hadir dalam pemeriksaan, Kamis (21/12/2023). Karyoto menegaskan, jika dalam pemanggilan berikutnya Firli Bahuri kembali tidak hadir, upaya membawa dan menangkap paksa akan dilakukan oleh Penyidik.

Kan ada perintah membawa, panggilan berikutnya nanti, itu diikuti dengan surat perintah membawa. Kita juga sudah siapkan surat perintah membawa yang bersangkutan. Kalau itu juga tidak diindahkan, ada surat perintah penangkapan,” ujar Karyoto saat ditemui seusai apel siaga pasukan di Silang Monas, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Karyoto mengatakan, tim penyidiknya di Polda Metro Jaya profesional, dalam menjalani proses penegakan hukum terhadap Firli sesuai dengan prosedur. Mekanisme hukum yang sudah dijalani terhadap Firli selama ini, kata Karyoto sudah sesuai dengan aturan.
(Red)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswa SMP PGRI Sukodono yang Tewas Diduga Dianiaya Dikenal Pendiam dan Aktif Mengaji

3 Juli 2026 - 23:04 WIB

Sesudah Dugaan Bullying, Mediasi Sekolah Memantik Polemik Baru

1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Sambut Piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung, Aston Inn Lumajang Siapkan Akomodasi bagi Pemedek dan Wisatawan

30 Juni 2026 - 23:08 WIB

Siswa SMP di Lumajang Diduga Tewas Akibat Bullying, Polisi Tetapkan Satu Teman Sekelas Tersangka

30 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polda Jatim Jerat Ayah Kandung dengan Pasal Pemberatan, Ancaman 15 Tahun Penjara

30 Juni 2026 - 19:03 WIB

Video Oknum Polisi Diduga Konsumsi Sabu Viral, Polres Jember Sebut Anggota Sudah Disanksi

30 Juni 2026 - 18:40 WIB

Trending di Kriminal