Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari KPK Setelah Diperiksa Dewas - Laman 2 dari 2 - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 21 Des 2023 16:04 WIB ·

Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari KPK Setelah Diperiksa Dewas


 Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari KPK Setelah Diperiksa Dewas Perbesar

Firli Bahuri hari ini memang menghadiri sidang Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI. Sidang Dewas hari ini mengagendakan pemeriksaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri berkaitan dengan kasus eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Selain berkaitan dengan kasus SYL, Firli juga diperiksa Dewas karena diduga melanggar etik berkaitan dengan ketidakjujurannya dalam mengisi LHKPN. Dugaan pelanggaran etik lain yang juga diperiksa adalah berkaitan dengan sewa rumah singgah di kawasan elite Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Diterpa Isu akan Ditangkap dan Ditahan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberikan sinyal bahwa akan melakukan penangkapan terhadap Firli Bahuri. Langkah penangkapan ini akan ditempuh oleh Penyidik Polda Metro Jaya apabila Firli Bahuri kembali mangkir dari agenda pemeriksaan.

Kapolda Metro Jaya, Karyoto telah menerima laporan dari anak buahnya bahwa Firli tak hadir dalam pemeriksaan, Kamis (21/12/2023). Karyoto menegaskan, jika dalam pemanggilan berikutnya Firli Bahuri kembali tidak hadir, upaya membawa dan menangkap paksa akan dilakukan oleh Penyidik.

“Kan ada perintah membawa, panggilan berikutnya nanti, itu diikuti dengan surat perintah membawa. Kita juga sudah siapkan surat perintah membawa yang bersangkutan. Kalau itu juga tidak diindahkan, ada surat perintah penangkapan,” ujar Karyoto saat ditemui seusai apel siaga pasukan di Silang Monas, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Karyoto mengatakan, tim penyidiknya di Polda Metro Jaya profesional, dalam menjalani proses penegakan hukum terhadap Firli sesuai dengan prosedur. Mekanisme hukum yang sudah dijalani terhadap Firli selama ini, kata Karyoto sudah sesuai dengan aturan.
(Red)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Desil di Berkas Berbeda dengan Aplikasi, Dinsos Lumajang Coret Pendaftar Beasiswa

7 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Jalan Terlalu Curam, Petugas Belum Bisa Padamkan Api di Perbukitan Argosari

6 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kerugian Rp42 Juta, Dua Sapi Warga Sumberjati Hilang dalam Semalam

6 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Trending di Kriminal