Garasi Terkuras Malam Hari: Pickup dan Kandang Ayam Raib Disikat Maling - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Kriminal · 2 Sep 2025 17:21 WIB ·

Garasi Terkuras Malam Hari: Pickup dan Kandang Ayam Raib Disikat Maling


 Garasi Terkuras Malam Hari: Pickup dan Kandang Ayam Raib Disikat Maling Perbesar

Lumajang, – Malam itu, seperti biasa, Muhammad Hilmy tak merasa perlu khawatir. Pickup Mitsubishi L300 miliknya sudah terparkir rapi di garasi rumah. Supirnya juga sudah menyerahkan kunci sekitar pukul empat sore.

Mobil yang digunakan sehari-hari untuk mengangkut ayam dan barang jualan itu ia kira aman seperti malam-malam sebelumnya.

Tapi apa yang terjadi menjelang subuh keesokan harinya, Kamis (21/8/25) sekitar pukul 01.40 WIB, jadi awal dari kepanikan.

Mobil yang sehari-hari menjadi sumber rejeki itu bersama beberapa kandang ayam di atas baknya telah lenyap tanpa jejak. Garasi rumah yang tak memiliki pintu jadi saksi bisu hilangnya aset penting keluarga itu.

Baca juga:Bupati Lumajang: Tidak Ada Sekolah Daring, Kegiatan Belajar Tetap Normal

“Saya bangun karena suara ayam kok tidak ada, biasanya jam segitu sudah mulai gaduh. Saya keluar, kaget mobil sudah tidak ada. Kandang ayam pun hilang semua,” kata Hilmy, Selasa (2/9/25).

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar dalam keterangan pers menyebutkan, pencurian ini dilakukan oleh kelompok spesialis kendaraan roda empat. Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengamankan tiga orang tersangka, dan satu lainnya masih dalam pencarian (DPO).

Salah satu tersangka utama berinisial DR, yang kini dalam perawatan di rumah sakit karena dilumpuhkan saat berusaha kabur saat ditangkap. Pelaku sempat melakukan perlawanan ketika mobil yang mereka gunakan terendus petugas pada 29 Agustus dini hari.

Baca juga: Dari Lumajang, Doa untuk Affan dan Pesan Persatuan untuk Indonesia

“Saat itu anggota tim Crime Hunter kami melihat sebuah pickup melaju diikuti dua motor. Formasi ini mencurigakan. Dikejar, satu berhasil ditangkap DR, yang melakukan perlawanan dan terpaksa dilumpuhkan,” jelas Alex.

Dari hasil olah TKP, pelaku menggunakan alat mirip kunci T, biasa digunakan pencuri motor, untuk membuka paksa pintu samping mobil dan merusak kunci pengaman. Tidak ada suara alarm, tidak ada kerusakan besar di area sekitar garasi.

“Garasi korban tidak memiliki daun pintu. Mobil memang diparkir dekat rumah, tapi itu justru mempermudah pelaku. Mereka masuk dengan tenang, tidak merusak pagar atau membuat suara keras,” katanya.

Menurut keterangan polisi, kandang ayam yang ada di atas pickup juga sempat dicopot dan dibuang tak jauh dari Jembatan Biting, Sungai Bondoyudho, kemungkinan agar kendaraan hasil curian itu tak mudah dikenali saat melintas di jalanan umum.

Selain DR, polisi juga mengamankan dua nama lain SL dan SK. SL diketahui pernah melakukan aksi serupa di wilayah Jember, dan kini tengah dalam pemeriksaan Polres setempat. Sedangkan SK berperan sebagai penadah, dan dijerat Pasal 480 KUHP.

“SK mengaku baru pertama kali terima barang curian dari DR dan kawan-kawan. Tapi kami masih dalami keterlibatan sebelumnya. Bisa jadi bukan kali ini saja,” katanya.

Dengan tiga tersangka berhasil diamankan, dan satu lainnya masih diburu, Polres Lumajang memastikan jaringan ini tidak akan dibiarkan berkembang lebih jauh.

“Ini bukan kasus tunggal. Kami curiga ini jaringan lintas kabupaten. Kami juga koordinasi dengan Jember dan Probolinggo. Kasus seperti ini biasanya tidak berhenti di satu tempat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuntutan 8 Tahun, Hakim Vonis 5 Tahun Oknum Guru Peleceh Enam Siswi

16 Desember 2025 - 12:04 WIB

Petugas Tertikam Saat Tangkap Pelaku Begal, Salah Satu Pelaku Meninggal Dunia

15 Desember 2025 - 14:47 WIB

Senjata Tajam dan Motor Curian Disita, Polisi Ungkap Modus Baru Begal Lumajang

15 Desember 2025 - 14:28 WIB

8 TKP Identik, Pasangan Begal Lumajang Bikin Resah Warga

15 Desember 2025 - 14:18 WIB

Dana BOS Disorot, DPRD Jember Ingatkan Bahaya Program Dadakan Sekolah

14 Desember 2025 - 17:38 WIB

Alarm Pendidikan Berbunyi, DPRD Jember Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS

14 Desember 2025 - 17:32 WIB

Trending di Kriminal