Lumajang, – Malam itu, seperti biasa, Muhammad Hilmy tak merasa perlu khawatir. Pickup Mitsubishi L300 miliknya sudah terparkir rapi di garasi rumah. Supirnya juga sudah menyerahkan kunci sekitar pukul empat sore.
Mobil yang digunakan sehari-hari untuk mengangkut ayam dan barang jualan itu ia kira aman seperti malam-malam sebelumnya.
Tapi apa yang terjadi menjelang subuh keesokan harinya, Kamis (21/8/25) sekitar pukul 01.40 WIB, jadi awal dari kepanikan.
Mobil yang sehari-hari menjadi sumber rejeki itu bersama beberapa kandang ayam di atas baknya telah lenyap tanpa jejak. Garasi rumah yang tak memiliki pintu jadi saksi bisu hilangnya aset penting keluarga itu.
Baca juga:Bupati Lumajang: Tidak Ada Sekolah Daring, Kegiatan Belajar Tetap Normal
“Saya bangun karena suara ayam kok tidak ada, biasanya jam segitu sudah mulai gaduh. Saya keluar, kaget mobil sudah tidak ada. Kandang ayam pun hilang semua,” kata Hilmy, Selasa (2/9/25).
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar dalam keterangan pers menyebutkan, pencurian ini dilakukan oleh kelompok spesialis kendaraan roda empat. Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengamankan tiga orang tersangka, dan satu lainnya masih dalam pencarian (DPO).
Salah satu tersangka utama berinisial DR, yang kini dalam perawatan di rumah sakit karena dilumpuhkan saat berusaha kabur saat ditangkap. Pelaku sempat melakukan perlawanan ketika mobil yang mereka gunakan terendus petugas pada 29 Agustus dini hari.
Baca juga: Dari Lumajang, Doa untuk Affan dan Pesan Persatuan untuk Indonesia
“Saat itu anggota tim Crime Hunter kami melihat sebuah pickup melaju diikuti dua motor. Formasi ini mencurigakan. Dikejar, satu berhasil ditangkap DR, yang melakukan perlawanan dan terpaksa dilumpuhkan,” jelas Alex.
Dari hasil olah TKP, pelaku menggunakan alat mirip kunci T, biasa digunakan pencuri motor, untuk membuka paksa pintu samping mobil dan merusak kunci pengaman. Tidak ada suara alarm, tidak ada kerusakan besar di area sekitar garasi.
“Garasi korban tidak memiliki daun pintu. Mobil memang diparkir dekat rumah, tapi itu justru mempermudah pelaku. Mereka masuk dengan tenang, tidak merusak pagar atau membuat suara keras,” katanya.
Menurut keterangan polisi, kandang ayam yang ada di atas pickup juga sempat dicopot dan dibuang tak jauh dari Jembatan Biting, Sungai Bondoyudho, kemungkinan agar kendaraan hasil curian itu tak mudah dikenali saat melintas di jalanan umum.
Selain DR, polisi juga mengamankan dua nama lain SL dan SK. SL diketahui pernah melakukan aksi serupa di wilayah Jember, dan kini tengah dalam pemeriksaan Polres setempat. Sedangkan SK berperan sebagai penadah, dan dijerat Pasal 480 KUHP.
“SK mengaku baru pertama kali terima barang curian dari DR dan kawan-kawan. Tapi kami masih dalami keterlibatan sebelumnya. Bisa jadi bukan kali ini saja,” katanya.
Dengan tiga tersangka berhasil diamankan, dan satu lainnya masih diburu, Polres Lumajang memastikan jaringan ini tidak akan dibiarkan berkembang lebih jauh.
“Ini bukan kasus tunggal. Kami curiga ini jaringan lintas kabupaten. Kami juga koordinasi dengan Jember dan Probolinggo. Kasus seperti ini biasanya tidak berhenti di satu tempat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan