Lumajang, – Isu dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, yang viral di media sosial dipastikan tidak terbukti. Polres Lumajang yang melakukan pengecekan langsung ke lokasi memastikan area tersebut hanya berupa kandang ternak milik warga.
Polsek Tempeh bersama Polres Lumajang mendatangi lokasi yang dilaporkan pada Sabtu (31/1/2026) setelah menerima pengaduan masyarakat (Dumas) serta informasi yang beredar luas di media sosial.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun indikasi praktik perjudian sebagaimana yang dilaporkan.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Menindaklanjuti laporan yang viral di media sosial dan pengaduan resmi, anggota Polsek Tempeh dan Polres Lumajang langsung turun ke lokasi. Namun saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan kegiatan sabung ayam,” ujar katanya, Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan, kondisi di lokasi terpantau sepi. Petugas hanya mendapati satu unit truk yang terparkir serta kandang sapi dan kambing milik warga sekitar.
“Situasi di TKP aman dan kondusif. Tidak ada arena sabung ayam, tidak ada kerumunan orang, maupun barang bukti yang mengarah pada aktivitas perjudian,” jelasnya.
Meski demikian, Polres Lumajang menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait penyakit masyarakat, khususnya perjudian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau gangguan kamtibmas lainnya. Setiap laporan pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan