Jember Jadi Sampel Nasional, Komnas HAM Evaluasi MBG sebagai Isu Hak Sosial - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Lumajang: Jaga dan Kelola Tanah dengan Bijak demi Masa Depan Kepemilikan Tanah Resmi Perkuat Produktivitas dan Peluang Ekonomi Masyarakat Desa Bades Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian, Bupati Pastikan Pemulihan Penyintas Semeru Terus Dikawal Lumajang Salurkan Rp1,2 Juta BLT DBHCHT untuk Kebutuhan Pokok dan Pendidikan Anak Lumajang Toreh Prestasi: Forikan Berperan Aktif Turunkan Stunting dan Perkuat Gizi Anak

Nasional · 5 Okt 2025 14:17 WIB ·

Jember Jadi Sampel Nasional, Komnas HAM Evaluasi MBG sebagai Isu Hak Sosial


 Jember Jadi Sampel Nasional, Komnas HAM Evaluasi MBG sebagai Isu Hak Sosial Perbesar

Jember, – Kabupaten Jember menjadi sorotan nasional setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memilih wilayah ini sebagai sampel pemantauan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemantauan dilakukan menyusul dua kasus yang mengindikasikan kegagalan dalam pemenuhan standar keamanan pangan di sekolah.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, memimpin langsung kunjungan ke Kantor Pemkab Jember dan bertemu sejumlah pejabat daerah, termasuk Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono, Inspektur Kabupaten Ratno Cahyadi Sembodo, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Akhmad Helmi Luqman, Sabtu (4/10/2025),

“Kami ingin melihat secara utuh tata kelola program MBG, dari regulasi, pengelolaan dapur, penyusunan menu, hingga pelibatan masyarakat,” ujar Anis, Minggu (5/10/2025).

Baca juga: Bermodal kesadaran dan kreativitas, Pemuda Lumajang temukan nilai ekonomi dari limbah MBG

Dua kasus yang menjadi fokus adalah dugaan keracunan makanan di SDN 05 Sidomekar, Kecamatan Semboro, dan temuan makanan basi di SDN Bintoro 5, Kecamatan Patrang. Komnas HAM menilai insiden tersebut tidak hanya berdampak pada kesehatan anak, tetapi juga menyentuh aspek hak asasi manusia, khususnya hak atas pangan bergizi dan hidup sehat.

“Pangan bergizi bukan sekadar program bantuan, tapi bagian dari hak ekonomi, sosial, dan budaya, sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Kovenan Internasional yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 6 Tahun 2012,” tegasnya.

Baca juga: FDA AS Blokir Ekspor Cengkeh Indonesia, Pemerintah Tegaskan Pabrik Surabaya Aman

Komnas HAM menjadikan Jember sebagai sampel karena kompleksitas kasus yang mencerminkan tantangan sistemik dalam tata kelola MBG di tingkat daerah.

“Hasil investigasi di Jember akan digunakan sebagai referensi nasional untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG di daerah lain,” ungkapnya.

Anis menjelaskan timnya tidak hanya mengumpulkan hasil laboratorium, tetapi juga menelusuri proses hulu ke hilir, mulai dari penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), standar dapur dan air, hingga pengawasan dan partisipasi penerima manfaat.

“Kami ingin mengetahui apakah makanan yang disajikan sudah sesuai standar gizi, apakah dapurnya layak, dan sejauh mana anak-anak serta orang tua dilibatkan dalam menyusun menu,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Sumberlangsep Pilih Bertahan di Zona Rawan, Meski Lahar Semeru Menyapu Dusun

7 Desember 2025 - 20:00 WIB

Kakek Saroh Ditandu Lewati Banjir Lahar Semeru, Lansia dan Anak Jadi Prioritas Evakuasi

7 Desember 2025 - 19:29 WIB

Gotong Royong Selamatkan Harta yang Tersisa, Warga Sumberlangsep Bangkit di Tengah Lahar

7 Desember 2025 - 18:27 WIB

Akses Sempat Terputus, Aparat Bergerak Cepat Buka Jalur Usai Banjir Lahar Candipuro

7 Desember 2025 - 17:28 WIB

Debu Pekat Tutupi Jalur, Polsek Candipuro Tutup Jembatan Gladak Perak

6 Desember 2025 - 17:42 WIB

Akses Putus Total, 137 KK di Sumberlangsep Mulai Kesulitan Makanan

6 Desember 2025 - 16:31 WIB

Trending di Nasional