Jember, – Tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jember masih menjadi yang tertinggi di Jawa Timur, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025. Dari total penduduk kabupaten, sekitar 8,67 persen atau setara dengan 216 ribu jiwa masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menegaskan kondisi ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Kami memandang tingkat kemiskinan di Jember masih cukup tinggi, yakni 8,67 persen. Ini menuntut langkah konkret dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” kata dia, Rabu (14/1/2026).
Edi menekankan dua pendekatan utama dalam pengentasan kemiskinan, yaitu peningkatan pendapatan dan penekanan pengeluaran masyarakat. Untuk meningkatkan pendapatan, sektor pertanian dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) menjadi tumpuan utama ekonomi lokal yang harus terus diperkuat.
Dalam sektor pertanian, Fraksi PDIP menolak alih fungsi lahan produktif dan mendorong pemerintah daerah melakukan verifikasi data lahan secara terbuka serta melibatkan partisipasi masyarakat.
Hasil verifikasi ini diharapkan menjadi dasar pengesahan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Sementara di sektor UMKM, Fraksi PDIP mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM.
Tujuannya adalah memberikan landasan hukum yang memperkuat pelaku UMKM, membuka akses permodalan, serta meningkatkan kapasitas usaha agar mampu naik kelas.
“Kami berharap UMKM Jember bisa menjadi motor ekonomi rakyat sekaligus membuka lapangan kerja. Penanganan kemiskinan harus berfokus pada pemberdayaan ekonomi lokal agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan