Kapolrestabes Surabaya Peringatkan Oknum Polisi, Minta Uang Korban, Diganti 10 Kali Lipat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 21 Jan 2026 14:20 WIB ·

Kapolrestabes Surabaya Peringatkan Oknum Polisi, Minta Uang Korban, Diganti 10 Kali Lipat


 Kapolrestabes Surabaya Peringatkan Oknum Polisi, Minta Uang Korban, Diganti 10 Kali Lipat Perbesar

Surabaya, – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan menegaskan komitmennya terhadap pelayanan publik yang transparan dan bebas pungutan liar.

Ia memperingatkan oknum anggota yang berani meminta biaya dari warga korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan ancaman pengembalian sepuluh kali lipat dari jumlah yang dipungut.

“Saya yakinkan pelayanan ini gratis. Jika ada petugas yang meminta biaya, tanyakan berapa jumlahnya, akan saya kembalikan sepuluh kali lipat,” tegas Kombes Pol. Luthfie dalam kegiatan Bazar Pengembalian Barang Bukti di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (21/1/2026).

Ancaman tegas ini diberikan menyusul program pengembalian ratusan kendaraan hasil sitaan curanmor kepada pemiliknya. Polisi memastikan proses pengambilan kendaraan dilakukan secara terbuka dan tanpa pungutan biaya.

Kapolrestabes menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. “Kami ingin warga merasa aman dan yakin bahwa polisi hadir bukan hanya untuk menindak pelaku kejahatan, tetapi juga melindungi hak masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Polrestabes Surabaya mengembalikan 1.050 kendaraan hasil sitaan dari berbagai kasus, termasuk 107 unit tangkapan terbaru sejak awal 2025 hingga Januari 2026. Meski beberapa kendaraan mengalami kerusakan pada nomor rangka dan mesin akibat ulah pelaku, pihak kepolisian tetap berkomitmen menelusuri pemilik aslinya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi SMP di Surabaya Dikeroyok Lebih dari Lima Teman Sebaya, Kasus Viral

2 Februari 2026 - 09:36 WIB

Isu Sabung Ayam di Lempeni Viral, Polisi Pastikan Lokasi Hanya Kandang Ternak

1 Februari 2026 - 09:49 WIB

Pelanggaran Berat ASN Lumajang, Diberhentikan Sementara karena Selundupkan Narkoba ke Lapas

30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang

27 Januari 2026 - 20:37 WIB

Dua Warga Grati Diciduk Polisi, Sabu 45,76 Gram Diamankan di Lokasi

25 Januari 2026 - 11:11 WIB

Dikejar Selama Bertahun-tahun, Terpidana Korupsi Dana Hibah Jombang Akhirnya Dibekuk Kejagung

25 Januari 2026 - 11:01 WIB

Trending di Kriminal