Lumajang, – Polres Lumajang masih menyelidiki kasus carok yang terjadi di Desa Sumberbringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka karena salah satu terduga pelaku masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, meski penyelidikan terus berjalan, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara itu. Hal tersebut lantaran terduga pelaku masih menjalani perawatan medis sehingga belum dapat dimintai keterangan secara maksimal.
“Untuk penetapan sebagai tersangka masih belum, karena terduganya masih dalam proses perawatan di rumah sakit umum,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).
Kata dia, penyidik Satreskrim terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Dari hasil penyelidikan kasus penganiayaan di Desa Sumberbringin, Kecamatan Klakah, sampai saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi,” katanya.
Menurut dia, lima saksi yang diperiksa terdiri atas warga yang mengetahui kejadian serta saksi pelapor. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi dan motif peristiwa carok tersebut.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga mendalami motif yang memicu terjadinya carok. Polisi masih mengumpulkan berbagai keterangan guna mengerucutkan penyebab insiden tersebut.
“Untuk motifnya juga masih kami lakukan pendalaman, karena kami masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang nantinya mengerucut pada motif yang terjadi seperti apa,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan