Kejari Geledah Kantor Disdikdaya Probolinggo, Usut Dugaan Korupsi PKBM dan Double Job - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 21 Agu 2025 17:36 WIB ·

Kejari Geledah Kantor Disdikdaya Probolinggo, Usut Dugaan Korupsi PKBM dan Double Job


 Kejari Geledah Kantor Disdikdaya Probolinggo, Usut Dugaan Korupsi PKBM dan Double Job Perbesar

Probolinggo, – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Rabu (20/8/25).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki. Operasi ini berlangsung sekitar empat jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik E. Purwanto, menyampaikan bahwa penyidik menyasar beberapa ruangan penting, termasuk ruang sekretaris dinas (Sekdis) dan ruang arsip. Dari lokasi, petugas menyita dokumen-dokumen tebal serta beberapa perangkat elektronik, termasuk flashdisk.

“Dokumen yang kami sita berkaitan dengan dua kasus. Pertama, dugaan korupsi dana hibah di PKBM Iqro di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas. Kedua, kasus rangkap jabatan atau double job oleh seorang pendamping desa di Kecamatan Maron,” ungkap Taufik, Kamis (21/8/25).

Baca juga: Progres Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I Capai 86,43 Persen

Dugaan korupsi pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Iqro mengarah pada penyalahgunaan dana hibah. Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan belajar masyarakat dan pembangunan fasilitas pendidikan justru diduga tak digunakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Ada kegiatan seperti renovasi gedung yang dalam dokumen tertulis dilakukan, tapi faktanya tak sesuai realisasi di lapangan,” kata Taufik.

Baca juga: Meski Musim Kemarau, Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Lumajang

Untuk diketahui, dua bulan sebelumnya, tim Kejari juga sudah menggeledah lokasi PKBM tersebut dan menyita sejumlah dokumen serta alat elektronik.

Kasus kedua yang diusut menyangkut seorang pendamping desa yang diduga merangkap jabatan sebagai pegawai tidak tetap (PTT) di instansi pemerintah sejak tahun 2017 hingga 2025.

Dengan dua jabatan tersebut, yang bersangkutan diduga menerima dua sumber anggaran negara secara bersamaan.

“Status kasus double job ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, kami belum bisa sampaikan secara rinci karena proses penyidikan umum masih berjalan,” jelas Taufik.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Usai Membacok Korban, Terlapor Kabur: Polisi Amankan Scoopy Putih di Kasus Tempursari

17 September 2026 - 10:36 WIB

Jambret di Salon Hilda, Pelaku Sempat Dimassa Warga Sebelum Dievakuasi Polisi ke Rumah Sakit

14 September 2026 - 12:06 WIB

12 Hari Tumpas Narkoba di Lumajang: 23 Kasus, 29 Tersangka, 172,62 Gram Sabu

2 September 2026 - 14:20 WIB

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Trending di Kriminal