Kejari Jember Amankan Dua Boks Dokumen BOS dari Sekolah di Curahnongko - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 13 Des 2025 15:06 WIB ·

Kejari Jember Amankan Dua Boks Dokumen BOS dari Sekolah di Curahnongko


 Kejari Jember Amankan Dua Boks Dokumen BOS dari Sekolah di Curahnongko Perbesar

Jember, – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penggeledahan di salah satu sekolah di Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Kamis (tanggal tidak disebutkan), terkait penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020–2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menjelaskan penggeledahan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan saksi-saksi yang sebelumnya telah dilakukan.

“Tujuan penggeledahan adalah mencari dan melengkapi barang bukti dugaan korupsi dana BOS yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” katanya, Sabtu (13/12/2025).

Penggeledahan berlangsung selama dua jam. Tim penyidik berhasil mengamankan dua boks berisi dokumen, kwitansi, stempel, dan sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan pengelolaan dana BOS.

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan, termasuk ruang kepala sekolah, ruang guru, dan ruang lainnya di lingkungan sekolah.

Kedatangan tim penyidik yang didampingi anggota TNI sempat mengejutkan pihak sekolah, termasuk para guru. Penggeledahan ini juga disaksikan Kepala Desa Curahnongko.

Selain dokumen di sekolah, tim penyidik juga mendatangi Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Tempurejo untuk mencari barang bukti tambahan, namun tidak menemukan dokumen tambahan.

Ivan Praditya Putra menambahkan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi BOS juga melibatkan pemeriksaan dokumen alokasi dana dan aliran keuangan dari bendahara sekolah.

“Untuk potensi kerugian negara sementara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap perhitungan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba

10 Maret 2026 - 14:03 WIB

Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Lumajang, Satu Ayam Jago dan Kurungan Diamankan

10 Maret 2026 - 13:43 WIB

Kasus Sosraperda DPRD Jember Bergulir di Tipikor Surabaya, Anggaran Rp5,6 Miliar Dipersoalkan

5 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto

1 Maret 2026 - 12:54 WIB

Jelang Berbuka, Arus Ramai Jadi Ancaman, Balap Liar di Pasirian Dibubarkan

21 Februari 2026 - 10:40 WIB

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Trending di Kriminal