Kejari Jember: Jumlah Tersangka Kasus Korupsi DPRD Bisa Bertambah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Kriminal · 31 Okt 2025 10:36 WIB ·

Kejari Jember: Jumlah Tersangka Kasus Korupsi DPRD Bisa Bertambah


 Kejari Jember: Jumlah Tersangka Kasus Korupsi DPRD Bisa Bertambah Perbesar

Jember, – Kejaksaan Negeri Jember membuka kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Jember.

Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi, menyebut tim penyidik tengah menelaah keterangan anggota dewan dan Panitia Lokakarya (Panlok) untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Usai menahan satu tersangka, SR, Kepala Kejari menjelaskan bahwa tim Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa banyak anggota dewan.

Baca juga:SR Resmi Ditahan, Kejari Jember Lengkapi Daftar Lima Tersangka Kasus Korupsi Sosraperda DPRD

“Kalau anggota dewan saat diperiksa penyidikan dewan 80, Panlok sekitar 200-an. Hari ini saja yang diperiksa sekitar 60-an, campur DPRD dan Panlok,” kata Ichwan Effendi, Jumat (31/10/2025).

Ia menambahkan, penyidik masih menunggu hasil keterangan untuk menentukan apakah ada tersangka baru atau tidak. Tim auditor juga sedang menghitung potensi kerugian negara akibat kasus ini.

Baca juga:Dari Cinta ke Jeruji Besi, Kisah Yuanita dan Mantan Suami di Balik Korupsi Sosperda Jember

Sebelumnya, Dedi Dwi Setiawan, Wakil Ketua DPRD Jember, bersama mantan istrinya resmi ditahan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Selain itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menyebut beberapa saksi penting, termasuk mantan Ketua DPRD, dijadwalkan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

“Pendalaman perkara ini menjadi bagian dari upaya mengungkap potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 5,6 miliar,” jelas Ivan.

Ia menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada lima tersangka yang sudah ditetapkan. “Pendalaman penyidikan membuka kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, sesuai fakta dan bukti baru yang kami temukan,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jember Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sosraperda

31 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Modus Korupsi Sosraperda Jember Terungkap, Pengadaan Konsumsi Jadi Ladang Penyimpangan

30 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Setelah 34 Pria Jadi Tersangka, Pemkot Surabaya Panggil Pengelola Hotel

25 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Satu Tersangka Kasus Sosperda Mangkir dari Panggilan Kejari, Empat Lainnya Sudah Ditahan

23 Oktober 2025 - 18:30 WIB

DPRD Jember Pastikan Kinerja Tak Terganggu Meski Wakil Ketua Ditahan Kasus Korupsi Sosperda

23 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Terkuak Modus Mark-Up di Pengadaan Makan-Minuman DPRD Jember, Harga Lapangan Tak Sesuai Kontrak

23 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Trending di Kriminal