Lumajang, – Kecelakaan maut yang menewaskan pasangan suami istri terjadi di simpang tiga Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (26/4/2026).
Korban diketahui bernama Kurnianto (43) dan Kurniati (41), warga Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Keduanya saat itu berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Kabupaten Jember menuju Lumajang.
Polisi menyebut, setibanya di lokasi kejadian, korban mencoba mendahului bus antar kota dalam provinsi (AKDP) bernomor polisi L 7184 UB dari sisi kiri.
Namun, di saat bersamaan terdapat truk tronton milik Agus Ferianto yang sedang terparkir di bahu jalan.
“Korban menabrak bagian belakang truk tronton, kemudian terpental ke kanan dan terlindas bus yang tadi mau disalip,” kata petugas Satlantas Polres Lumajang, Aiptu Robi Eka, di Lumajang, Minggu.
Akibat benturan tersebut, kedua korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sepeda motor yang dikendarai korban juga mengalami kerusakan parah, terutama pada bagian setir.
Robi menjelaskan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan dugaan sementara korban melaju dengan kecepatan tinggi. Hal itu terlihat dari kondisi kendaraan yang hancur akibat benturan keras.
Sementara itu, sopir bus AKDP, Agus Sucahyono, mengaku tidak mengetahui secara pasti detik-detik kecelakaan karena fokus memperhatikan lampu lalu lintas.
“Saya pelan itu sedang lihat lampu merah, tahunya nabrak bodi bus saya sebelah kiri dan korban terjatuh di dekat ban belakang,” ujarnya.
Ia memastikan tidak ada penumpang bus yang mengalami luka. Para penumpang telah melanjutkan perjalanan menggunakan bus lain.
Saat ini, kedua jenazah korban berada di ruang pemulasaraan RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk sopir bus dan sopir truk tronton. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Lumajang.
Tinggalkan Balasan