LSM LBSI Dibalik Modus Pemerasan Berbalut Pengawasan Desa - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 16 Agu 2025 14:58 WIB ·

LSM LBSI Dibalik Modus Pemerasan Berbalut Pengawasan Desa


 LSM LBSI Dibalik Modus Pemerasan Berbalut Pengawasan Desa Perbesar

Lumajang, – Dengan dalih melakukan pengawasan terhadap program pemerintah desa, tiga oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LBSI Lumajang ditangkap oleh jajaran Polres Lumajang setelah diduga kuat memeras Kepala Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit.

Ketiganya yakni FA (33), warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, SB (57), warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko; dan AM (39), warga Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, para pelaku beraksi dengan menakut-nakuti kepala desa terkait sejumlah isu dalam pengelolaan desa.

Baca juga: Polres Lumajang Amankan Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kades Tunjung

Mereka mengklaim menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan kendaraan dinas, tanah kas desa, hingga renovasi fasilitas desa yang sebenarnya belum dianggarkan secara resmi.

“Modus mereka adalah mencari-cari alasan untuk menakut-nakuti kepala desa. Mereka ancam akan menyebarkan isu ke media sosial dan melaporkannya ke Inspektorat jika uang tidak diberikan,” kata Alex, Sabtu (16/8/25).

Baca juga: Universitas Lumajang dan 7 Kampus Lain Tarik Mahasiswa KKN dari Lumajang

Awalnya, pelaku meminta uang sebesar Rp30 juta. Namun, setelah proses negosiasi, Kepala Desa Tunjung hanya menyanggupi Rp20 juta. Merasa terancam, sang kepala desa kemudian berkoordinasi dengan Polsek Gucialit sebelum melakukan pertemuan dengan para pelaku.

Penangkapan dilakukan di sebuah warung makan bernama Daleme Pak Dhe di kawasan Gucialit, Kamis (14/8/25), saat ketiga pelaku tengah menerima uang hasil pemerasan.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta dan tiga unit handphone milik para tersangka.

Alex menambahkan permasalahan yang dijadikan bahan ancaman sebenarnya sudah diselesaikan di tingkat kecamatan.

“Kami akan tindak tegas semua bentuk pemerasan, apalagi yang berkedok lembaga sosial. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak takut melapor,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 214 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Bareskrim Polri Geledah Rumah di Surabaya, Amankan 4 Boks Barang Bukti TPPU dari Kasus PETI

20 Februari 2026 - 14:54 WIB

Polsek Jabung Ungkap Kondisi Korban Tewas di Sungai, Mulut Tersumpal, Tangan Terikat

20 Februari 2026 - 14:19 WIB

Modus Solar Subsidi Ditimbun Terungkap, Penegakan Hukum di Lumajang Masih Menggantung

16 Februari 2026 - 11:30 WIB

Guru SD di Jember Tanggalkan Pakaian 22 Siswa, Kronologi, Dampak, dan Tindakan Hukum

13 Februari 2026 - 12:20 WIB

KPAI Desak Polisi Usut Guru SD di Jember yang Menanggalkan Pakaian 22 Siswa

13 Februari 2026 - 12:13 WIB

Trending di Kriminal