Lumajang, – Kabupaten Lumajang mencatatkan capaian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Melalui Program Keluarga Harapan (PKH), sebanyak 266 keluarga penerima manfaat (KPM) berhasil graduasi atau lulus dari program bantuan sosial sepanjang tahun 2024.
Keberhasilan ini menandai langkah nyata pemerintah daerah dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial, dan menjadi indikator bahwa pendekatan sistemik dalam pemberdayaan ekonomi mulai menunjukkan hasil yang signifikan.
Koordinator PKH Lumajang, Akbar Al-Amin, menyampaikan proses graduasi bukan sekadar penghapusan dari daftar penerima bantuan, tetapi hasil dari pendampingan dan pemberdayaan yang konsisten selama bertahun-tahun.
Baca juga: Dua Pencuri Sapi Masih Berkeliaran, Polisi Lumajang Perluas Pengejaran
“Tahun lalu, ada 266 keluarga yang resmi graduasi. Artinya, mereka sudah mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan,” kata Akbar, Kamis (2/10/2025).
Saat ini, total penerima PKH di Lumajang tercatat sebanyak 36.881 keluarga, dengan jumlah tersebut terus menurun seiring keberhasilan proses pemberdayaan dan pembinaan usaha.
Baca juga: Surabaya Menuju Satu Data, Pemutakhiran DTSEN Dimulai 1 Oktober
Penurunan jumlah KPM yang masih aktif dalam program tidak dipandang sebagai pengurangan bantuan, tetapi kemajuan dalam upaya pembangunan kapasitas masyarakat.
“Graduasi menunjukkan bahwa program ini bekerja. Ada hasil nyata. Kami tetap lakukan pendampingan untuk KPM aktif agar ke depan mereka juga bisa menyusul,” tambah Akbar.
Sementara itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan PKH bukan program bantuan jangka panjang, melainkan alat transisi untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
“Kami tidak ingin masyarakat selamanya menjadi penerima. Tujuannya adalah membekali mereka dengan keterampilan dan keberanian untuk mandiri,” ucap Indah.
Salah satu kunci keberhasilan adalah integrasi PKH dengan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PSSE). “Melalui PSSE, keluarga yang dinilai siap diberikan bantuan modal usaha sekitar Rp5 juta, yang digunakan untuk memulai berbagai usaha kecil dari membuka warung, beternak, bertani, hingga membuat kerajinan lokal,” tuturnya.
Usaha mikro dan kecil yang mereka jalankan berkontribusi pada perputaran ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja kecil, dan mengurangi beban pemerintah dalam jangka panjang.
“Ini adalah investasi jangka panjang. Saat satu keluarga mandiri, dia menjadi agen perubahan di lingkungannya. Dan ini yang kami harapkan dari PKH,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan