Operasi Gabungan Sapu Bersih Rokok Ilegal di Lumajang dan Probolinggo Sepanjang 2025 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 10 Des 2025 08:19 WIB ·

Operasi Gabungan Sapu Bersih Rokok Ilegal di Lumajang dan Probolinggo Sepanjang 2025


 Operasi Gabungan Sapu Bersih Rokok Ilegal di Lumajang dan Probolinggo Sepanjang 2025 Perbesar

Lumajang, – Upaya pemberantasan barang ilegal tanpa cukai sepanjang tahun 2025 membuahkan hasil signifikan. Kantor Bea dan Cukai Probolinggo bersama Forkopimda Lumajang berhasil menyita jutaan batang rokok ilegal serta ribuan liter minuman keras (miras) tanpa cukai melalui operasi gabungan di tiga wilayah, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo.

Puncak penindakan ditandai dengan pemusnahan barang milik negara hasil sitaan di Stadion Semeru, Selasa (9/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2,8 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara 4,8 ribu liter miras tanpa cukai dihancurkan menggunakan alat berat. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp4,4 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar jika barang-barang itu beredar di pasaran.

Kasi Pelayanan Informasi Humas Bea dan Cukai Probolinggo, Abdoel Rachman, mengatakan bahwa operasi besar-besaran ini merupakan upaya konsisten mereka sepanjang 2025 untuk menekan peredaran rokok dan miras ilegal.

“Mayoritas barang ilegal yang kami sita adalah barang selundupan dari Surabaya dan Bali. Barang-barang ini biasanya hanya lewat tapi ditujukan untuk konsumsi di wilayah Lumajang dan Probolinggo,” katanya.

Rachman memastikan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan terus dioptimalkan untuk pengawasan dan penindakan di lapangan. Dengan memanfaatkan dana ini, operasi gabungan dapat berlangsung lebih intensif dan terstruktur, mengingat luasnya wilayah pengawasan.

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menilai keberhasilan operasi sepanjang 2025 tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor. Menurutnya, Pemkab Lumajang juga telah melakukan sedikitnya lima kali sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak rokok ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun kerugian yang ditimbulkan terhadap penerimaan negara.

“Tentu kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Sosialisasi sudah dilakukan lima kali tahun ini, dan akan terus kami gencarkan,” ucap dia.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi SMP di Surabaya Dikeroyok Lebih dari Lima Teman Sebaya, Kasus Viral

2 Februari 2026 - 09:36 WIB

Isu Sabung Ayam di Lempeni Viral, Polisi Pastikan Lokasi Hanya Kandang Ternak

1 Februari 2026 - 09:49 WIB

Pelanggaran Berat ASN Lumajang, Diberhentikan Sementara karena Selundupkan Narkoba ke Lapas

30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang

27 Januari 2026 - 20:37 WIB

Dua Warga Grati Diciduk Polisi, Sabu 45,76 Gram Diamankan di Lokasi

25 Januari 2026 - 11:11 WIB

Dikejar Selama Bertahun-tahun, Terpidana Korupsi Dana Hibah Jombang Akhirnya Dibekuk Kejagung

25 Januari 2026 - 11:01 WIB

Trending di Kriminal