Pemangkasan Rp266 Miliar, Bukti Daerah Perlu Mandiri Secara Fiskal - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 9 Okt 2025 15:33 WIB ·

Pemangkasan Rp266 Miliar, Bukti Daerah Perlu Mandiri Secara Fiskal


 Pemangkasan Rp266 Miliar, Bukti Daerah Perlu Mandiri Secara Fiskal Perbesar

Lumajang, – Pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp266 miliar untuk Kabupaten Lumajang pada tahun 2026 tidak hanya menjadi pukulan fiskal bagi pemerintah daerah, tapi juga peringatan keras akan rapuhnya ketergantungan fiskal daerah terhadap pusat.

Selama ini, seperti banyak kabupaten lain di Indonesia, Lumajang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat baik berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani, pemangkasan sebesar Rp266 miliar itu berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai agenda pembangunan. Dalam kondisi seperti ini, prioritas pun terpaksa dialihkan ke sektor esensial seperti kesehatan dan pendidikan.

Baca juga:Tak Hanya Tembakau, Petani Cabai Lumajang Kini Nikmati Dana DBHCHT

“Prioritas kita menyesuaikan anggaran itu yang jelas. Bahwasanya anggaran itu digunakan sebaik-baiknya untuk hal yang darurat. Kesehatan dan pendidikan harus diutamakan,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Namun lebih dari sekadar penyesuaian, situasi ini mencerminkan realitas struktural: daerah belum sepenuhnya berdaulat secara fiskal. Ketika pusat menarik sebagian dananya, daerah limbung. Artinya, kemandirian fiskal belum benar-benar tercapai.

Baca juga: Pemkot Surabaya Terapkan Skema Cicilan Proyek untuk Efisiensi Anggaran

Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, pun mengisyaratkan pentingnya mencari sumber pendapatan alternatif melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk potensi sektor pariwisata dan retribusi.

“Kita semua, baik eksekutif maupun legislatif, berupaya meningkatkan PAD dari potensi-potensi wisata dan yang lain,” kata Indah.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi

5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Tekan Kebocoran, Pajak Pasir Lumajang Kini Dibayar Langsung Lewat Bank

5 Februari 2026 - 14:32 WIB

Fisik Oplah Selesai, Sarana Penyedot Air Tak Ada, Program Belum Bisa Dimanfaatkan

5 Februari 2026 - 13:46 WIB

Petani Bangsalsari Ungkap Program Oplah Tak Tepat Sasaran, Kebutuhan Air Belum Terjawab

5 Februari 2026 - 13:40 WIB

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Trending di Daerah