Pemkab Lumajang Larang Speaker Luar untuk Tadarus Selama Ramadhan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 22 Feb 2026 14:39 WIB ·

Pemkab Lumajang Larang Speaker Luar untuk Tadarus Selama Ramadhan


 Pemkab Lumajang Larang Speaker Luar untuk Tadarus Selama Ramadhan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang melarang penggunaan pengeras suara luar atau toa masjid untuk kegiatan tadarus Al-Quran selama bulan Ramadhan. Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono.

Menurut Agus, penggunaan pengeras suara luar tidak diperbolehkan dan kegiatan tadarus diharapkan hanya menggunakan speaker yang diarahkan ke dalam ruangan masjid atau mushola.

“Sebagaimana ketentuan pemerintah pusat, diharapkan penggunaan pengeras suara untuk lingkungan dalam,” katanya, Minggu (22/2/2026).

Ia menjelaskan, aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait tata kelola penggunaan pengeras suara di rumah ibadah, guna menjaga kenyamanan bersama selama bulan suci.

Meski demikian, Agus menegaskan selama ini kondisi masyarakat Lumajang tetap kondusif. Tidak ada aduan dari warga terkait penggunaan pengeras suara untuk kegiatan tadarus.

“Tapi secara umum di Lumajang masyarakatnya kondusif dan tidak pernah ada yang mengadu perihal pengeras suara karena memang tingkat toleransi di masyarakat kita tinggi,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jam Kerja ASN Kota Malang Turun Jadi 32,5 Jam per Pekan Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 14:38 WIB

BI Malang Siapkan Rp3,913 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

20 Februari 2026 - 14:28 WIB

Bank Indonesia Jember Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Temuan Pasutri Terdaftar di RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Kejelasan Data

20 Februari 2026 - 13:43 WIB

Jangan Lewatkan! Kuota Terbatas, Pendaftaran Mudik Gratis Lumajang 2026 Sudah Dibuka

20 Februari 2026 - 12:10 WIB

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP

19 Februari 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah