Probolinggo, – Usulan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo tahun 2023 yang sempat menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya berbuntut panjang.
Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut.
Kejari mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dengan memanggil sejumlah saksi. Para saksi ini berasal dari jajaran pengurus KONI Kota Probolinggo periode 2022–2024, termasuk mantan pejabat penting di dalamnya.
Baca juga: Tangis Haru Keluarga di Surabaya, 8 Jemaah Haji Belum Pulang: Satu Melahirkan, Satu Masih Hilang
“Iya benar, tapi masih tahap pulbaket. Kami masih telusuri, benar tidak adanya dugaan praktek korupsinya atau tidak,” ujar Kepala Kejari Kota Probolinggo, Dodik Hermawan, saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/8/25).
Berdasarkan data yang dihimpun, kejaksaan telah meminta dokumen pelaporan penggunaan hibah tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Di antaranya, Kukuh Suriyadi selaku mantan Sekretaris KONI dan Imanto, mantan Plt Ketua KONI Kota Probolinggo, telah dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Iya, saya hadir untuk dimintai keterangan. Terkait apa saja, silakan ke kejaksaan saja,” ujar Kukuh singkat, saat dikonfirmasi.
Baca juga: Terisolasi 5 Hari, Siswa SDN Jugosari 3 Lumajang Akhirnya Bisa Sekolah Meski Harus Naik Ekskavator
Imanto mengaku dirinya sempat dimintai keterangan terkait aturan penggunaan hibah, mengingat posisinya sebelumnya sebagai Wakil Ketua dan Plt Ketua KONI.
“Saya sudah dimintai keterangan awal-awal, Mas, terkait aturan penggunaan hibah KONI,” ujarnya.
Sebagai informasi, dana hibah untuk KONI Kota Probolinggo mengalami peningkatan drastis sejak 2021. Tahun itu, anggaran hibah tercatat sebesar Rp 3 miliar.
Jumlah tersebut melonjak menjadi Rp 6 miliar pada 2022, dan kembali naik dua kali lipat menjadi Rp 12 miliar pada 2023. Pemkot akhirnya merealisasikan dana sebesar Rp 11,5 miliar.
Kenaikan signifikan tersebut sempat memicu pertanyaan dari DPRD Kota Probolinggo, yang menilai usulan dana KONI terlalu tinggi dan harus diawasi penggunaannya.
Tinggalkan Balasan