Lumajang, – Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Dua orang pengecer diamankan bersama puluhan jerigen berisi BBM subsidi yang diduga diperoleh melalui praktik pembelian berulang di SPBU.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan pengungkapan bermula dari temuan aktivitas mencurigakan di SPBU Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, pada 11 April 2026.
“Untuk penyelewengan jenis migas Pertalite, ada dua kejadian yang pengungkapan dan waktunya hampir bersamaan di wilayah SPBU Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung,” kata Suprapto, Minggu (24/5/2026).
Dua pelaku yang diamankan yakni MS (37), warga Desa Kudus, Kecamatan Klakah, dan DSC (22), warga Kecamatan Randuagung. Keduanya diduga menjalankan modus pembelian BBM subsidi secara berulang menggunakan sepeda motor untuk mengelabui petugas SPBU.
Menurut Suprapto, BBM yang dibeli tidak langsung digunakan, melainkan dipindahkan ke dalam jerigen berkapasitas 35 liter untuk dikumpulkan dalam jumlah besar.
“Modusnya dimasukkan ke tangki sepeda motor, kemudian disedot dan dipindahkan ke jerigen 35 liter. Itu dilakukan secara berulang-ulang,” ujarnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita total 26 jerigen berisi Pertalite subsidi. Sebanyak 10 jerigen diamankan dari lokasi pertama, sementara 15 jerigen lainnya ditemukan di lokasi kedua.
Tinggalkan Balasan