Polres Lumajang Ringkus Spesialis Curanmor yang Sempat Buron ke Jombang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 10 Mei 2026 23:35 WIB ·

Polres Lumajang Ringkus Spesialis Curanmor yang Sempat Buron ke Jombang


 Polres Lumajang Ringkus Spesialis Curanmor yang Sempat Buron ke Jombang Perbesar

Lumajang, – Satreskrim Polres Lumajang menangkap JW (31), tersangka pencurian kendaraan bermotor yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan terhadap komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di sejumlah wilayah di Lumajang.

“Pelaku JW ditangkap di Tembelang, Kabupaten Jombang, tepatnya di rumah istrinya,” kata Suprapto dalam keterangan tertulis, Ahad, 10 Mei 2026.

Menurut dia, JW merupakan bagian dari komplotan curanmor yang terdiri dari tiga orang. Sebelum menangkap JW, polisi lebih dahulu mengamankan dua pelaku lainnya di lokasi berbeda.

Dua tersangka tersebut yakni AF, 31 tahun, warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, yang ditangkap di rumah kos kawasan Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko. Sedangkan NM alias Bolu, 36 tahun, warga Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, ditangkap di wilayah Badung, Bali.

Suprapto menjelaskan para pelaku menjalankan aksinya dengan berboncengan tiga menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Salah satu aksi mereka sempat terekam kamera pengawas atau CCTV dan viral di media sosial.

“Aksi yang terekam CCTV itu terjadi di wilayah Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, JW mengaku terlibat dalam pencurian dua unit sepeda motor Honda Vario di lokasi berbeda. Motor pertama dicuri di area warung makan Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan. Sedangkan motor lainnya digasak di Jalan Tukum Kidul, Desa Tukum, Kecamatan Tekung.

Motor hasil curian tersebut kemudian dijual dengan harga murah. Para pelaku mengaku memperoleh bagian sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta dari setiap kendaraan yang berhasil dijual.

Saat ini, JW beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka JW sudah berada di Polres Lumajang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Suprapto.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dindikbud Lumajang Masih Kaji Sanksi untuk SMP PGRI Sukodono, Status Guru Non-ASN Jadi Alasan

5 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pembunuhan Perempuan Muda di Randuagung: Terduga Pelaku Ditangkap, Motif Masih Dicari

5 Juli 2026 - 13:42 WIB

Siswa SMP PGRI Sukodono yang Tewas Diduga Dianiaya Dikenal Pendiam dan Aktif Mengaji

3 Juli 2026 - 23:04 WIB

Sesudah Dugaan Bullying, Mediasi Sekolah Memantik Polemik Baru

1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Siswa SMP di Lumajang Diduga Tewas Akibat Bullying, Polisi Tetapkan Satu Teman Sekelas Tersangka

30 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polda Jatim Jerat Ayah Kandung dengan Pasal Pemberatan, Ancaman 15 Tahun Penjara

30 Juni 2026 - 19:03 WIB

Trending di Kriminal