AKBP Alex Sandy Siregar: Dugaan Begal dengan Kekerasan Masih Didalami - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 11 Mei 2026 08:41 WIB ·

AKBP Alex Sandy Siregar: Dugaan Begal dengan Kekerasan Masih Didalami


 AKBP Alex Sandy Siregar: Dugaan Begal dengan Kekerasan Masih Didalami Perbesar

Lumajang, – Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan kasus dugaan begal disertai kekerasan yang terjadi di wilayahnya masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan motif serta mengungkap pelaku yang terlibat.

Menurutnya, seluruh langkah penanganan perkara dilakukan sesuai aturan dan prosedur kepolisian.

“Langkah tegas tentunya prosedural. Kita melangkah melakukan upaya kepolisian tidak lepas dari aturan dan prosedur-prosedur yang akan dilaksanakan,” katanya, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, sejauh ini, sejumlah kasus kriminal jalanan yang terjadi di Lumajang, seperti pelemparan batu, pencurian, hingga tindak kekerasan, diduga merupakan tindak kriminal murni.

Namun terdapat satu kasus pencurian dengan kekerasan yang masih didalami karena diduga memiliki kemungkinan motif lain.

“Kejadian seperti lempar batu, kriminal lainnya, pencurian dan kekerasan ini sejauh kami melakukan proses penyelidikan itu murni kriminal. Ada satu kasus pencurian dengan kekerasan yang mungkin ada peluang lain, ini yang sedang kita dalami,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap aksi pelemparan batu yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Sumbersuko dan Kecamatan Tempeh. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut diduga dilakukan oleh kelompok remaja bermotor.

“Sepengamatan kami dan hasil penyelidikan memang ulah dari oknum yang bisa dikategorikan usia anak-anak,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Jember Diusut Bareskrim Polri

9 Juni 2026 - 09:54 WIB

Setubuhi Tetangga Difabel Usia 14 Tahun Sampai Hamil, Kakek 59 Tahun di Lumajang Dituntut 15 Tahun Penjara

5 Juni 2026 - 12:43 WIB

Saat Kepercayaan Berujung Kehilangan, Kisah Penghuni Rusunawa yang Kehilangan Uang Saat Pindahan

5 Juni 2026 - 12:12 WIB

Polres Lumajang Buka Layanan Pengawalan Gratis di Jalur Rawan Kejahatan

4 Juni 2026 - 11:02 WIB

Penadah Sapi Curian Dibekuk di Jatiroto, Polisi Sita Senpi dan Amunisi dari Rumah Buronan

4 Juni 2026 - 10:42 WIB

Tiga Warga Lumajang Ditangkap dalam Kasus Pencurian Rel Kereta Api Jalur Nonaktif

1 Juni 2026 - 10:30 WIB

Trending di Kriminal