Program Mlijo Cinta Jember Terancam Gagal Serap Anggaran Rp 12,6 Miliar - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 7 Nov 2025 10:45 WIB ·

Program Mlijo Cinta Jember Terancam Gagal Serap Anggaran Rp 12,6 Miliar


 Program Mlijo Cinta Jember Terancam Gagal Serap Anggaran Rp 12,6 Miliar Perbesar

Jember, – Program Mlijo Cinta yang digagas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember untuk mendukung pelaku UMKM berpotensi gagal terserap.

Dari total anggaran sebesar Rp 12,6 miliar, sebagian besar diperkirakan tidak bisa tersalurkan karena lemahnya perencanaan dan verifikasi data penerima.

Sorotan muncul dari Komisi B DPRD Jember dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember pada Selasa (4/11/2025).

Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto, menilai program yang seharusnya bermanfaat luas bagi pelaku usaha mikro justru dirancang tanpa persiapan matang.

Baca juga:Legislator Jember: Ketidakhadiran Kades Tanda Lemahnya Dukungan Terhadap Program Bupati

“Awalnya anggaran program hanya Rp 161 juta, namun mendadak membengkak hingga Rp 12,6 miliar. Kenaikan ini tidak disertai kesiapan data dan rencana teknis yang jelas,” kata Candra, Jumat (7/11/2025).

Dari target awal 2.800 penerima, jumlah UMKM yang diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT SENT) menyusut drastis menjadi 1.282 UMKM.

Baca juga: BPJS Kesehatan Jember Perketat Pengawasan Klaim, Tiga RS Kembalikan Dana Hasil Fraud

Hal ini membuat realisasi serapan anggaran Diskopum baru mencapai 23 persen.

Candra menegaskan, penyusunan program tanpa basis data valid berpotensi membuat anggaran publik tidak tepat sasaran.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting menjelang pembahasan APBD 2026. Kami akan lebih selektif mengawal program agar tidak gagal hanya karena salah perencanaan,” tegasnya.

Selain itu, meskipun pemenang lelang sudah ditetapkan, kontrak program belum bisa diteken karena jumlah penerima belum final.

Diskopum pun harus meminta rekomendasi dari LKPP untuk memastikan langkah administrasi yang benar, termasuk adendum kontrak agar sesuai dengan jumlah penerima yang sudah diverifikasi.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 8.900 Ketua RT/RW, Prioritaskan Perlindungan Abdi Masyarakat

15 November 2025 - 09:59 WIB

Final Sumpah Pemuda Cup, Ratih Damayanti Apresiasi Semangat Positif Generasi Muda

14 November 2025 - 14:48 WIB

Lumajang Berpotensi Miliki Enam Cagar Budaya, Tiga ODCB Baru dalam Tahap Kajian

12 November 2025 - 13:32 WIB

Bupati Lumajang Larang Truk Pasir Melintas Saat Jam Sekolah

12 November 2025 - 10:37 WIB

Trending di Daerah