LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang mendorong kolaborasi dengan pemerintah desa untuk mendukung pemerataan pembangunan. Langkah ini menjadi bagian dari arah kebijakan RAPBD Tahun Anggaran 2027 agar program pembangunan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Bupati Lumajang Indah Amperawati atau Bunda Indah menyampaikan arah kebijakan tersebut saat membacakan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2027. Ia menyampaikan nota tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang di Ruang Rapat DPRD, Senin (12/10/2026).
Bunda Indah menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD menjadi tahapan penting untuk menentukan arah pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah perlu menyelaraskan alokasi anggaran dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
RAPBD Lumajang 2027 Perkuat Sinergi Pemerintah Kabupaten dan Desa
Bunda Indah menegaskan bahwa Nota Keuangan mencerminkan komitmen awal pemerintah daerah dalam merencanakan penggunaan sumber daya keuangan untuk kepentingan masyarakat.
“Nota Keuangan merupakan bentuk komitmen awal Pemerintah Daerah kepada masyarakat melalui DPRD mengenai bagaimana sumber daya keuangan daerah direncanakan untuk dikelola, diarahkan, dan dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Kabupaten Lumajang,” ungkap Bunda Indah.
Dalam rancangan APBD 2027, Pemkab Lumajang merencanakan dukungan kepada pemerintah desa melalui sejumlah skema bantuan keuangan. Pemerintah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, prioritas belanja, dan ketentuan yang berlaku dalam menyusun rencana tersebut.
Dukungan ini diharapkan membantu pemerintah desa mengenali kebutuhan wilayah dan mengembangkan program yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.
Mas Yudha Tekankan Pentingnya Peran Pemerintah Desa
Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma atau Mas Yudha menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa. Menurutnya, kerja sama tersebut dapat membantu menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan warga.
“Pemerintah desa memiliki peran penting karena paling dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan di wilayahnya. Karena itu, sinergi dan koordinasi perlu terus diperkuat agar program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Yudha.
Pemerintah desa memiliki pemahaman langsung tentang kondisi wilayah dan kebutuhan warganya. Informasi tersebut dapat membantu pemerintah kabupaten menentukan prioritas pembangunan secara lebih tepat.
Selain itu, keterlibatan masyarakat juga dapat memperkuat proses perencanaan. Warga dapat menyampaikan kebutuhan dan usulan melalui pemerintah desa sehingga program pembangunan memiliki keterkaitan yang lebih kuat dengan kondisi di lapangan.
Kolaborasi Desa Diharapkan Dorong Pemerataan Pembangunan Lumajang
Melalui arah kebijakan RAPBD 2027, Pemkab Lumajang ingin memperkuat keterpaduan pembangunan dari tingkat kabupaten hingga desa. Koordinasi antarpemerintahan menjadi salah satu upaya untuk mengurangi kesenjangan kebutuhan dan prioritas pembangunan antarwilayah.
Pemerintah juga berharap dukungan kepada desa dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat. Dengan memahami kebutuhan setempat, pemerintah desa dapat membantu mengarahkan program agar memberikan manfaat yang lebih luas.
Penyusunan RAPBD 2027 masih mengikuti proses pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, rencana dukungan keuangan kepada desa tetap bergantung pada hasil pembahasan dan penetapan anggaran.
Melalui sinergi yang berkelanjutan, Pemkab Lumajang berharap pembangunan semakin merata dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai desa.
Tinggalkan Balasan