Probolinggo, – Kabupaten Probolinggo mencatat prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 dengan realisasi pendapatan mencapai 102,90 persen, sehingga menempatkan kabupaten ini di posisi ke-8 dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi optimal antar perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut saat menghadiri kegiatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur di Surabaya.
Menurutnya, pencapaian ini menjadi motivasi kuat untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pemungutan pajak daerah yang menjadi kontributor utama pendapatan daerah.
“Sebagian besar pendapatan berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang menunjukkan efektivitas pengelolaan pajak di tingkat daerah,” katanya, Jumat (4/7/25).
Kegiatan yang digelar Bapenda Jatim ini juga dihadiri oleh seluruh Sekretaris Daerah kabupaten dan kota serta kepala perangkat daerah yang mengelola pajak daerah se-Jawa Timur.
Dalam forum tersebut, disoroti pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengoptimalkan pemungutan pajak melalui berbagai upaya.
“Seperti sosialisasi kebijakan pajak, operasi gabungan penagihan pajak, serta optimalisasi pendataan objek pajak,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui program dana cost sharing yang membantu meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pemungut pajak dan penyediaan sarana prasarana pembayaran yang memadai menjadi faktor pendukung keberhasilan ini.
“Ke depan, Kabupaten Probolinggo berencana memperkuat sistem informasi dan digitalisasi pajak dengan mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pendataan dan Penagihan (SiAPP Pemda),” jelasnya .
Kata dia, sistem ini memungkinkan kolaborasi lintas wilayah dalam pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor secara transparan dan terintegrasi. “Sehingga diharapkan dapat semakin meningkatkan capaian pendapatan daerah,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan