Rencana Mutasi Gagal, PNS DLH Lumajang Keburu Ditangkap Polisi Kasus Narkoba - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 30 Apr 2026 10:33 WIB ·

Rencana Mutasi Gagal, PNS DLH Lumajang Keburu Ditangkap Polisi Kasus Narkoba


 Rencana Mutasi Gagal, PNS DLH Lumajang Keburu Ditangkap Polisi Kasus Narkoba Perbesar

Lumajang, – Rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang untuk memindahkan seorang pegawai negeri sipil (PNS) guna meningkatkan pengawasan kinerja urung terlaksana. Pegawai tersebut lebih dulu ditangkap polisi dalam kasus dugaan transaksi narkoba.

PNS berinisial HP (44), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Lumajang pada Selasa, 28 April 2026. Ia diamankan saat diduga melakukan transaksi jual beli narkoba di depan minimarket di utara Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang.

Kepala DLH Kabupaten Lumajang, Hertutik, mengatakan HP merupakan PNS golongan I D yang bertugas sebagai penyapu jalan di kawasan Jalan Kyai Muksin. Menurut dia, rencana pemindahan tugas sudah disiapkan sebelum penangkapan terjadi.

“Rencana kami mulai 1 Mei akan dipindah ke sekitar kantor DLH agar lebih mudah diawasi, tetapi yang bersangkutan sudah lebih dulu ditangkap polisi,” kata Hertutik di kantornya, Kamis (30/4/2026).

Hertutik mengungkapkan, selama ini HP tercatat hadir bekerja, namun kinerjanya di lapangan kerap menuai keluhan dari masyarakat. Ia disebut tidak disiplin dalam menjalankan tugas, terutama terkait waktu pelaksanaan pekerjaan.

“Jam menyapunya tidak seperti pegawai lain yang bekerja pagi hari, dan beberapa keluhan sudah masuk ke kami,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum dan meminta agar proses hukum terhadap HP dilakukan secara tuntas.

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Teror Digital di Lumajang: Ancaman Pembunuhan Disertai Penyebaran Identitas Korban

19 Juni 2026 - 18:19 WIB

Temuan Sidak Mengejutkan, 3.115 Botol Miras Berbagai Merek Disita di Lumajang

17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Dari Ajakan Membahas Tugas Sekolah hingga Laporan Polisi, Ada Apa di SD Nguter 05?

15 Juni 2026 - 17:28 WIB

Laporan Warga Berujung Sidak, Tiga Toko Miras Tanpa Izin Diperiksa

14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Trending di Kriminal