Rompi Pink, Masker, dan Langkah Cepat, Detik-Detik Penahanan Tersangka Korupsi Sosperda - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 21 Okt 2025 08:02 WIB ·

Rompi Pink, Masker, dan Langkah Cepat, Detik-Detik Penahanan Tersangka Korupsi Sosperda


 Rompi Pink, Masker, dan Langkah Cepat, Detik-Detik Penahanan Tersangka Korupsi Sosperda Perbesar

Jember, – Malam itu, suasana di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember berubah tegang dan penuh sorotan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (20/10/2025), empat orang tersangka kasus dugaan korupsi program Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember tahun 2023 resmi ditahan. Mereka keluar dari gedung Kejari dengan langkah cepat, mengenakan masker dan rompi tahanan berwarna pink.

Tanpa sepatah kata, para tersangka DDS, YQ, A, dan RAR digiring staf kejaksaan menuju mobil tahanan yang telah menunggu. Sejumlah wartawan, penasihat hukum, serta keluarga para tersangka memadati area sekitar, menciptakan suasana yang dramatis dan menegangkan.

DDS diketahui merupakan Wakil Ketua DPRD Jember dari Fraksi Nasdem. Ia ditahan bersama mantan istrinya, YQ. Sementara dua tersangka lain, A dan RAR, merupakan staf Sekretariat DPRD.

Penahanan dilakukan hanya beberapa jam setelah Kejari mengumumkan secara resmi penetapan lima tersangka dalam konferensi pers pukul 18.00 WIB.

Baca juga:Jaga Stabilitas Desa, Pemkab Lumajang Gulirkan Dana Dusun Rp50 Juta per Wilayah

“Hari ini juga kami lakukan penahanan terhadap empat tersangka. Satu lagi, SR, belum hadir meskipun sudah dipanggil,” ujar Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi.

Empat tersangka keluar dalam formasi berurutan. Mereka berjalan cepat, wajah mereka tertutup masker, mengenakan rompi pink bertuliskan Tahanan Tindak Pidana Korupsi.

Tidak ada yang menoleh, tidak ada yang berbicara, hanya bunyi langkah kaki dan suara kamera yang mengabadikan momen itu.

Seorang anggota keluarga tampak menangis saat melihat salah satu tersangka masuk ke mobil tahanan. Sementara penasihat hukum mencoba menenangkan dan berdiskusi singkat dengan petugas kejaksaan.

Baca juga:Ditahan Bareng Mantan Istri, Wakil Ketua DPRD Jember Bungkam di Depan Publik

Para tersangka diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran makan dan minuman ringan (mamiri) serta makan dan minuman berat (mamirat) dalam kegiatan Sosperda 2023.

Nilai anggaran mencapai Rp 5,6 miliar, namun dalam pelaksanaannya, proyek tidak dikerjakan oleh CV resmi yang ditunjuk melalui e-catalog dan terdapat penyimpangan harga.

Dalam penyidikan sementara, Kejari telah menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 108 juta. Namun, nilai kerugian negara masih dalam proses perhitungan dan bisa bertambah seiring pendalaman kasus.

Kejaksaan hingga kini belum merinci peran masing-masing tersangka. Menurut Ichwan, hal itu merupakan bagian dari strategi penyidikan agar proses hukum tidak bocor dan dapat dituntaskan secara maksimal.

“Enggak sebentar memeriksa orang sebanyak itu dalam waktu dua bulan. Untuk peran, belum bisa kami rilis sekarang,” tegasnya.

Tersangka kelima berinisial SR, yang disebut sebagai pihak rekanan dalam proyek pengadaan, belum memenuhi panggilan pemeriksaan dan penahanan. Kejari berencana melakukan pemanggilan ulang dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh upaya paksa jika tetap mangkir.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Modus Solar Subsidi Ditimbun Terungkap, Penegakan Hukum di Lumajang Masih Menggantung

16 Februari 2026 - 11:30 WIB

Guru SD di Jember Tanggalkan Pakaian 22 Siswa, Kronologi, Dampak, dan Tindakan Hukum

13 Februari 2026 - 12:20 WIB

KPAI Desak Polisi Usut Guru SD di Jember yang Menanggalkan Pakaian 22 Siswa

13 Februari 2026 - 12:13 WIB

OTT Cepat, Proses Lambat? Mahasiswa Sindir Polres Lumajang Lewat Aksi Diam

12 Februari 2026 - 18:48 WIB

Diduga Libatkan Oknum Pegawai Pemkab, Bupati Lumajang Siap Lakukan Pemeriksaan Internal

11 Februari 2026 - 20:28 WIB

Pemilik Mobil Isuzu Jadi Tersangka Kasus BBM di SPBU Lumajang

11 Februari 2026 - 15:18 WIB

Trending di Kriminal