Rompi Pink, Masker, dan Langkah Cepat, Detik-Detik Penahanan Tersangka Korupsi Sosperda - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 21 Okt 2025 08:02 WIB ·

Rompi Pink, Masker, dan Langkah Cepat, Detik-Detik Penahanan Tersangka Korupsi Sosperda


 Rompi Pink, Masker, dan Langkah Cepat, Detik-Detik Penahanan Tersangka Korupsi Sosperda Perbesar

Jember, – Malam itu, suasana di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember berubah tegang dan penuh sorotan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (20/10/2025), empat orang tersangka kasus dugaan korupsi program Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember tahun 2023 resmi ditahan. Mereka keluar dari gedung Kejari dengan langkah cepat, mengenakan masker dan rompi tahanan berwarna pink.

Tanpa sepatah kata, para tersangka DDS, YQ, A, dan RAR digiring staf kejaksaan menuju mobil tahanan yang telah menunggu. Sejumlah wartawan, penasihat hukum, serta keluarga para tersangka memadati area sekitar, menciptakan suasana yang dramatis dan menegangkan.

DDS diketahui merupakan Wakil Ketua DPRD Jember dari Fraksi Nasdem. Ia ditahan bersama mantan istrinya, YQ. Sementara dua tersangka lain, A dan RAR, merupakan staf Sekretariat DPRD.

Penahanan dilakukan hanya beberapa jam setelah Kejari mengumumkan secara resmi penetapan lima tersangka dalam konferensi pers pukul 18.00 WIB.

Baca juga:Jaga Stabilitas Desa, Pemkab Lumajang Gulirkan Dana Dusun Rp50 Juta per Wilayah

“Hari ini juga kami lakukan penahanan terhadap empat tersangka. Satu lagi, SR, belum hadir meskipun sudah dipanggil,” ujar Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi.

Empat tersangka keluar dalam formasi berurutan. Mereka berjalan cepat, wajah mereka tertutup masker, mengenakan rompi pink bertuliskan Tahanan Tindak Pidana Korupsi.

Tidak ada yang menoleh, tidak ada yang berbicara, hanya bunyi langkah kaki dan suara kamera yang mengabadikan momen itu.

Seorang anggota keluarga tampak menangis saat melihat salah satu tersangka masuk ke mobil tahanan. Sementara penasihat hukum mencoba menenangkan dan berdiskusi singkat dengan petugas kejaksaan.

Baca juga:Ditahan Bareng Mantan Istri, Wakil Ketua DPRD Jember Bungkam di Depan Publik

Para tersangka diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran makan dan minuman ringan (mamiri) serta makan dan minuman berat (mamirat) dalam kegiatan Sosperda 2023.

Nilai anggaran mencapai Rp 5,6 miliar, namun dalam pelaksanaannya, proyek tidak dikerjakan oleh CV resmi yang ditunjuk melalui e-catalog dan terdapat penyimpangan harga.

Dalam penyidikan sementara, Kejari telah menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 108 juta. Namun, nilai kerugian negara masih dalam proses perhitungan dan bisa bertambah seiring pendalaman kasus.

Kejaksaan hingga kini belum merinci peran masing-masing tersangka. Menurut Ichwan, hal itu merupakan bagian dari strategi penyidikan agar proses hukum tidak bocor dan dapat dituntaskan secara maksimal.

“Enggak sebentar memeriksa orang sebanyak itu dalam waktu dua bulan. Untuk peran, belum bisa kami rilis sekarang,” tegasnya.

Tersangka kelima berinisial SR, yang disebut sebagai pihak rekanan dalam proyek pengadaan, belum memenuhi panggilan pemeriksaan dan penahanan. Kejari berencana melakukan pemanggilan ulang dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh upaya paksa jika tetap mangkir.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditemukan Busa di Mulut, Kematian Perempuan di Senduro Diduga Tidak Wajar

6 April 2026 - 14:31 WIB

Saksi DPRD Akui Tak Tahu Penyedia Mamin Sosperda Rp5,6 M

3 April 2026 - 08:59 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Sosperda DPRD Jember Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

3 April 2026 - 08:52 WIB

Pelajar SMA di Jember Jadi Korban Pengeroyokan, Video Kekerasan Beredar di Grup Sekolah

2 April 2026 - 19:00 WIB

Harga LPG di Atas HET Bisa Dipidana? Alex Sandy Siregar: Akan Disesuaikan dengan Aturan Hukum

29 Maret 2026 - 14:55 WIB

Video Viral Seret Dugaan Tipikor, 5 Pejabat Pemkab Lumajang Dipanggil Polda Jatim

25 Maret 2026 - 15:57 WIB

Trending di Kriminal