Rompi Pink, Masker, dan Langkah Cepat, Detik-Detik Penahanan Tersangka Korupsi Sosperda - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 21 Okt 2025 08:02 WIB ·

Rompi Pink, Masker, dan Langkah Cepat, Detik-Detik Penahanan Tersangka Korupsi Sosperda


 Rompi Pink, Masker, dan Langkah Cepat, Detik-Detik Penahanan Tersangka Korupsi Sosperda Perbesar

Jember, – Malam itu, suasana di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember berubah tegang dan penuh sorotan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (20/10/2025), empat orang tersangka kasus dugaan korupsi program Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember tahun 2023 resmi ditahan. Mereka keluar dari gedung Kejari dengan langkah cepat, mengenakan masker dan rompi tahanan berwarna pink.

Tanpa sepatah kata, para tersangka DDS, YQ, A, dan RAR digiring staf kejaksaan menuju mobil tahanan yang telah menunggu. Sejumlah wartawan, penasihat hukum, serta keluarga para tersangka memadati area sekitar, menciptakan suasana yang dramatis dan menegangkan.

DDS diketahui merupakan Wakil Ketua DPRD Jember dari Fraksi Nasdem. Ia ditahan bersama mantan istrinya, YQ. Sementara dua tersangka lain, A dan RAR, merupakan staf Sekretariat DPRD.

Penahanan dilakukan hanya beberapa jam setelah Kejari mengumumkan secara resmi penetapan lima tersangka dalam konferensi pers pukul 18.00 WIB.

Baca juga:Jaga Stabilitas Desa, Pemkab Lumajang Gulirkan Dana Dusun Rp50 Juta per Wilayah

“Hari ini juga kami lakukan penahanan terhadap empat tersangka. Satu lagi, SR, belum hadir meskipun sudah dipanggil,” ujar Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi.

Empat tersangka keluar dalam formasi berurutan. Mereka berjalan cepat, wajah mereka tertutup masker, mengenakan rompi pink bertuliskan Tahanan Tindak Pidana Korupsi.

Tidak ada yang menoleh, tidak ada yang berbicara, hanya bunyi langkah kaki dan suara kamera yang mengabadikan momen itu.

Seorang anggota keluarga tampak menangis saat melihat salah satu tersangka masuk ke mobil tahanan. Sementara penasihat hukum mencoba menenangkan dan berdiskusi singkat dengan petugas kejaksaan.

Baca juga:Ditahan Bareng Mantan Istri, Wakil Ketua DPRD Jember Bungkam di Depan Publik

Para tersangka diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran makan dan minuman ringan (mamiri) serta makan dan minuman berat (mamirat) dalam kegiatan Sosperda 2023.

Nilai anggaran mencapai Rp 5,6 miliar, namun dalam pelaksanaannya, proyek tidak dikerjakan oleh CV resmi yang ditunjuk melalui e-catalog dan terdapat penyimpangan harga.

Dalam penyidikan sementara, Kejari telah menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 108 juta. Namun, nilai kerugian negara masih dalam proses perhitungan dan bisa bertambah seiring pendalaman kasus.

Kejaksaan hingga kini belum merinci peran masing-masing tersangka. Menurut Ichwan, hal itu merupakan bagian dari strategi penyidikan agar proses hukum tidak bocor dan dapat dituntaskan secara maksimal.

“Enggak sebentar memeriksa orang sebanyak itu dalam waktu dua bulan. Untuk peran, belum bisa kami rilis sekarang,” tegasnya.

Tersangka kelima berinisial SR, yang disebut sebagai pihak rekanan dalam proyek pengadaan, belum memenuhi panggilan pemeriksaan dan penahanan. Kejari berencana melakukan pemanggilan ulang dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh upaya paksa jika tetap mangkir.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Makelar Motor Diduga Tipu 20 Orang di Lumajang, Ditangkap Saat Mau Kabur

20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kerugian Rp350 Juta, Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP

19 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Dugaan Penipuan Motor Modus Sales Dealer, Polisi Lumajang Lacak Pelaku hingga Surabaya

18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Cemburu Diduga Jadi Pemicu, Istri di Lumajang Bacok Alat Vital Suami Saat Tidur

14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Warga Lumajang Klaim Rugi Rp200 Juta dalam Dugaan Penipuan Jual Beli Motor

13 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Trending di Kriminal