Sering Telan Korban, Perlintasan Rel Pecoro Akhirnya Diaspal Sementara - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 8 Jul 2025 16:16 WIB ·

Sering Telan Korban, Perlintasan Rel Pecoro Akhirnya Diaspal Sementara


 Sering Telan Korban, Perlintasan Rel Pecoro Akhirnya Diaspal Sementara Perbesar

Jember, – Setelah sering memakan korban kecelakaan lalu lintas, perlintasan kereta api di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember, akhirnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Pemkab Jember melakukan pengaspalan sementara di titik rawan tersebut sebagai langkah cepat mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Perbaikan dilakukan karena banyak pengendara tergelincir saat melintasi rel, terutama saat hujan. Jalan licin di area perlintasan kerap menyebabkan kecelakaan, bahkan tak jarang membuat lalu lintas macet total.

Baca juga: Ribuan Honorer Jember Terancam Menganggur, DPRD Desak Pemkab Bertindak Cepat

Pengaspalan ini langsung dipantau oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, pada Selasa (8/7/2025). Ia menyebut, perbaikan tersebut merupakan respons cepat dari Pemkab atas aduan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan “Wadul Gus’e”.

“Ini merupakan respon cepat dari Pemkab atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal Wadul Gus’e,” ujar Fawait di lokasi.

Baca juga: Polres Jember Ungkap 19 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 27 Tersangka Diamankan

Meski perlintasan tersebut bukan berada dalam kewenangan langsung Pemkab, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan, keselamatan warga adalah prioritas utama. Ia bahkan telah mengirimkan surat kepada Balai Besar dan PT KAI untuk meninjau langsung kondisi perlintasan.

“Meskipun ini bukan kewenangan langsung dari Pemkab, saya tegaskan bahwa hukum tertinggi adalah menyelamatkan nyawa warga Indonesia, termasuk warga Jember,” tegasnya.

Fawait juga memberikan ultimatum kepada pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret. Jika tidak ada tindakan dalam dua hari ke depan, pihaknya mengancam akan melaporkan langsung ke pemerintah pusat di Jakarta.

“Jika dalam dua hari ini belum ada tindakan, kami akan turun kembali dan melaporkan kondisi ini ke pemerintah pusat,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Silpa APBD Jember Tembus Rp700 Miliar, DPRD Siapkan Evaluasi Besar-besaran OPD

2 Januari 2026 - 16:53 WIB

Senduro Masuk Kategori Mandiri, Bukti Desa Mampu Menjadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan

2 Januari 2026 - 16:14 WIB

Data Lemah, Pembinaan Minim, Petani Pisang Terjebak Sistem Off Taker

2 Januari 2026 - 15:52 WIB

Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa

2 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ganti Ambulans Rusak Berat, Pemkab Lumajang Serahkan 29 Armada Baru ke Desa

2 Januari 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial

2 Januari 2026 - 14:02 WIB

Trending di Daerah