Setelah 34 Pria Jadi Tersangka, Pemkot Surabaya Panggil Pengelola Hotel - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Kriminal · 25 Okt 2025 18:23 WIB ·

Setelah 34 Pria Jadi Tersangka, Pemkot Surabaya Panggil Pengelola Hotel


 Setelah 34 Pria Jadi Tersangka, Pemkot Surabaya Panggil Pengelola Hotel Perbesar

Surabaya, – Imbas penggerebekan pesta seks sejenis di sebuah hotel kawasan Wonokromo, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memanggil seluruh pengelola hotel untuk dimintai komitmen menjaga keamanan dan moralitas kota dari kegiatan serupa. Pertemuan itu digelar di Gedung Sawunggaling, Jumat (24/10/2025).

Dalam arahannya, Eri menegaskan bahwa Surabaya adalah kota yang dibangun dengan nilai-nilai agama dan moral. Karena itu, ia meminta semua pengelola hotel ikut bertanggung jawab menjaga citra kota dari aktivitas yang dinilai mencoreng nama baik Surabaya.

“Surabaya kota yang dibangun dengan syariat agama. Jadi jangan dicoreng Surabaya dengan hal seperti itu,” kata Eri, Sabtu (25/10/2025).

Baca juga:Banjir Rendam 400 Rumah di Lumajang, Warga Terpaksa Evakuasi Barang Tengah Malam

Ia menambahkan, perekonomian Surabaya banyak ditopang oleh sektor jasa, termasuk perhotelan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap keamanan serta kenyamanan hotel menjadi hal yang harus dijaga bersama.

“Saya tidak bisa menjaga sendiri Surabaya. Maka saya mengundang seluruh hotel yang ada di Surabaya untuk berkomitmen menjaga kota ini. Jangan sampai kejadian seperti itu terulang kembali,” ujarnya.

Baca juga:BPK Dorong Percepatan Pembangunan Jalur Lintas Selatan Banyuwangi-Jember

Pemkot juga berencana melakukan pelatihan kepada pihak hotel untuk meningkatkan kemampuan staf dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan di area mereka. Eri menyebut, pengawasan ini penting tidak hanya untuk mencegah pesta seks, tetapi juga berbagai aktivitas ilegal seperti penyalahgunaan narkoba.

“Kejadian seperti itu tidak boleh terulang lagi. Apakah itu pesta narkoba, pesta seks, atau hal lain yang melanggar hukum, semua tidak boleh terjadi di Surabaya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan penggerebekan pesta seks sejenis di kawasan Ngagel bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati 34 orang sedang berada di dalam kamar hotel.

“Dari hasil pemeriksaan, 34 orang yang terlibat party gay itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan,” kata Edy, Selasa (21/10/2025).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuntutan 8 Tahun, Hakim Vonis 5 Tahun Oknum Guru Peleceh Enam Siswi

16 Desember 2025 - 12:04 WIB

Petugas Tertikam Saat Tangkap Pelaku Begal, Salah Satu Pelaku Meninggal Dunia

15 Desember 2025 - 14:47 WIB

Senjata Tajam dan Motor Curian Disita, Polisi Ungkap Modus Baru Begal Lumajang

15 Desember 2025 - 14:28 WIB

8 TKP Identik, Pasangan Begal Lumajang Bikin Resah Warga

15 Desember 2025 - 14:18 WIB

Dana BOS Disorot, DPRD Jember Ingatkan Bahaya Program Dadakan Sekolah

14 Desember 2025 - 17:38 WIB

Alarm Pendidikan Berbunyi, DPRD Jember Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS

14 Desember 2025 - 17:32 WIB

Trending di Kriminal