Setelah 34 Pria Jadi Tersangka, Pemkot Surabaya Panggil Pengelola Hotel - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 25 Okt 2025 18:23 WIB ·

Setelah 34 Pria Jadi Tersangka, Pemkot Surabaya Panggil Pengelola Hotel


 Setelah 34 Pria Jadi Tersangka, Pemkot Surabaya Panggil Pengelola Hotel Perbesar

Surabaya, – Imbas penggerebekan pesta seks sejenis di sebuah hotel kawasan Wonokromo, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memanggil seluruh pengelola hotel untuk dimintai komitmen menjaga keamanan dan moralitas kota dari kegiatan serupa. Pertemuan itu digelar di Gedung Sawunggaling, Jumat (24/10/2025).

Dalam arahannya, Eri menegaskan bahwa Surabaya adalah kota yang dibangun dengan nilai-nilai agama dan moral. Karena itu, ia meminta semua pengelola hotel ikut bertanggung jawab menjaga citra kota dari aktivitas yang dinilai mencoreng nama baik Surabaya.

“Surabaya kota yang dibangun dengan syariat agama. Jadi jangan dicoreng Surabaya dengan hal seperti itu,” kata Eri, Sabtu (25/10/2025).

Baca juga:Banjir Rendam 400 Rumah di Lumajang, Warga Terpaksa Evakuasi Barang Tengah Malam

Ia menambahkan, perekonomian Surabaya banyak ditopang oleh sektor jasa, termasuk perhotelan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap keamanan serta kenyamanan hotel menjadi hal yang harus dijaga bersama.

“Saya tidak bisa menjaga sendiri Surabaya. Maka saya mengundang seluruh hotel yang ada di Surabaya untuk berkomitmen menjaga kota ini. Jangan sampai kejadian seperti itu terulang kembali,” ujarnya.

Baca juga:BPK Dorong Percepatan Pembangunan Jalur Lintas Selatan Banyuwangi-Jember

Pemkot juga berencana melakukan pelatihan kepada pihak hotel untuk meningkatkan kemampuan staf dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan di area mereka. Eri menyebut, pengawasan ini penting tidak hanya untuk mencegah pesta seks, tetapi juga berbagai aktivitas ilegal seperti penyalahgunaan narkoba.

“Kejadian seperti itu tidak boleh terulang lagi. Apakah itu pesta narkoba, pesta seks, atau hal lain yang melanggar hukum, semua tidak boleh terjadi di Surabaya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan penggerebekan pesta seks sejenis di kawasan Ngagel bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati 34 orang sedang berada di dalam kamar hotel.

“Dari hasil pemeriksaan, 34 orang yang terlibat party gay itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan,” kata Edy, Selasa (21/10/2025).

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik SP3 dan SPDP, Status Kasus Solar Subsidi Lumajang Tak Jelas

6 Mei 2026 - 11:06 WIB

Bupati Lumajang Ancam Kejar PNS Yang Diduga Timbun Solar Subsidi

5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Perempuan Asal Sukosari Ditemukan Meninggal di Bahu Jalan Kaliboto Kidul

4 Mei 2026 - 13:00 WIB

Solar Subsidi Jadi Ladang Mainan Oknum, Bupati Lumajang: Jangan Coba-Coba

4 Mei 2026 - 09:06 WIB

Bupati Lumajang Indah Amperawati Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi ASN Terlibat Narkoba dan Korupsi

1 Mei 2026 - 15:35 WIB

Tes Narkoba Meluas ke Dinas Lain, Pemkab Lumajang Akui Terkendala Anggaran

30 April 2026 - 11:01 WIB

Trending di Kriminal