Setiap Hari 1.000 Liter Solar Diselundupkan, Begini Cara Negara Kehilangan Rp 6,7 Juta - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Kriminal · 18 Nov 2025 09:06 WIB ·

Setiap Hari 1.000 Liter Solar Diselundupkan, Begini Cara Negara Kehilangan Rp 6,7 Juta


 Setiap Hari 1.000 Liter Solar Diselundupkan, Begini Cara Negara Kehilangan Rp 6,7 Juta Perbesar

Lumajang, – Pemerintah kembali dihadapkan pada potret kebocoran anggaran subsidi yang mengkhawatirkan. Dari kasus penimbunan solar subsidi di Lumajang yang berhasil diungkap Bupati Indah Amperawati, terungkap bahwa sedikitnya 1.000 liter solar subsidi diselewengkan setiap hari, menyebabkan negara kehilangan Rp 6,7 juta per hari.

Jika dibiarkan, angka ini membengkak menjadi Rp 2,4 miliar per tahun hanya dari satu jaringan mafia BBM, dan itu belum menghitung potensi kasus serupa di daerah lain.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rehadi, menjelaskan bahwa harga asli solar berada di angka Rp 13.500 per liter. Pemerintah kemudian menanggung subsidi sebesar Rp 6.700, sehingga solar dapat dijual di SPBU hanya Rp 6.800 per liter.

Saat solar subsidi jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak termasuk penimbun dan perusahaan industri seluruh nilai subsidi tersebut berubah menjadi kerugian negara.
Dengan penyelundupan 1.000 liter per hari, maka subsidi yang hilang mencapai Rp 6.700 × 1.000 = Rp 6.700.000 per hari. Rp 6,7 juta × 365 hari = Rp 2.445.500.000 per tahun.

Kasus ini terungkap saat Bupati Indah melakukan operasi tangkap tangan terhadap truk bernomor polisi N 9407 UN yang dikendarai UP, warga Jogoyudan. Truk tersebut kedapatan mengangkut 1.000 liter solar subsidi menggunakan lebih dari 10 barcode yang dipakai secara bergantian.

Solar yang diisi melalui tangki truk kemudian dipindahkan ke tandon tersembunyi di bak menggunakan mesin penyedot. Setiap tetes dari 1.000 liter itu adalah subsidi negara yang dialihkan secara ilegal. “Masyarakat juga rugi, seperti beberapa waktu yang lalu terjadi antrean panjang karena solarnya habis,” ucap dia.

Dengan harga beli Rp 6.800 dan harga jual ilegal Rp 9.000–20.000, rantai mafia BBM menikmati keuntungan besar, Rp 1.900 per liter, kalau ditotal Rp 1,38 miliar per tahun. Sedangkan untuk perusahan, penghematan Rp 11.000 per liter, totalnya Rp 8 miliar per tahun.

Sementara itu, masyarakat harus menghadapi antrean panjang, kelangkaan solar, dan terganggunya kegiatan ekonomi akibat stok yang cepat habis.

“Antrean yang sempat terjadi beberapa waktu lalu adalah dampak dari solar yang diambil mereka yang tidak berhak,” ucap Bupati Indah.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Ungkap Harga Asli Solar, Selisih Subsidi Jadi Celah Oknum Raup Cuan

18 November 2025 - 08:47 WIB

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Lumajang, Untung Miliaran, Negara Rugi Miliar Rupiah per Tahun

18 November 2025 - 08:30 WIB

Bupati Lumajang OTT Penimbunan Solar, Ungkap Rantai Mafia BBM dari SPBU hingga Industri

18 November 2025 - 08:17 WIB

Fraud Klaim JKN Tembus Rumah Sakit Pemerintah, RSD Balung Masuk Pusaran Manipulasi Tagihan

17 November 2025 - 09:37 WIB

Kejari Jember Perpanjang Penahanan Wakil Ketua DPRD 40 Hari, Penyidikan Kasus Sosraperda Belum Rampung

17 November 2025 - 09:08 WIB

Jejak Digital Ungkap Penimbunan Solar, Pelaku Gunakan Grup WhatsApp Khusus Labruk

4 November 2025 - 06:13 WIB

Trending di Kriminal