Setiap Hari 1.000 Liter Solar Diselundupkan, Begini Cara Negara Kehilangan Rp 6,7 Juta - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 18 Nov 2025 09:06 WIB ·

Setiap Hari 1.000 Liter Solar Diselundupkan, Begini Cara Negara Kehilangan Rp 6,7 Juta


 Setiap Hari 1.000 Liter Solar Diselundupkan, Begini Cara Negara Kehilangan Rp 6,7 Juta Perbesar

Lumajang, – Pemerintah kembali dihadapkan pada potret kebocoran anggaran subsidi yang mengkhawatirkan. Dari kasus penimbunan solar subsidi di Lumajang yang berhasil diungkap Bupati Indah Amperawati, terungkap bahwa sedikitnya 1.000 liter solar subsidi diselewengkan setiap hari, menyebabkan negara kehilangan Rp 6,7 juta per hari.

Jika dibiarkan, angka ini membengkak menjadi Rp 2,4 miliar per tahun hanya dari satu jaringan mafia BBM, dan itu belum menghitung potensi kasus serupa di daerah lain.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rehadi, menjelaskan bahwa harga asli solar berada di angka Rp 13.500 per liter. Pemerintah kemudian menanggung subsidi sebesar Rp 6.700, sehingga solar dapat dijual di SPBU hanya Rp 6.800 per liter.

Saat solar subsidi jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak termasuk penimbun dan perusahaan industri seluruh nilai subsidi tersebut berubah menjadi kerugian negara.
Dengan penyelundupan 1.000 liter per hari, maka subsidi yang hilang mencapai Rp 6.700 × 1.000 = Rp 6.700.000 per hari. Rp 6,7 juta × 365 hari = Rp 2.445.500.000 per tahun.

Kasus ini terungkap saat Bupati Indah melakukan operasi tangkap tangan terhadap truk bernomor polisi N 9407 UN yang dikendarai UP, warga Jogoyudan. Truk tersebut kedapatan mengangkut 1.000 liter solar subsidi menggunakan lebih dari 10 barcode yang dipakai secara bergantian.

Solar yang diisi melalui tangki truk kemudian dipindahkan ke tandon tersembunyi di bak menggunakan mesin penyedot. Setiap tetes dari 1.000 liter itu adalah subsidi negara yang dialihkan secara ilegal. “Masyarakat juga rugi, seperti beberapa waktu yang lalu terjadi antrean panjang karena solarnya habis,” ucap dia.

Dengan harga beli Rp 6.800 dan harga jual ilegal Rp 9.000–20.000, rantai mafia BBM menikmati keuntungan besar, Rp 1.900 per liter, kalau ditotal Rp 1,38 miliar per tahun. Sedangkan untuk perusahan, penghematan Rp 11.000 per liter, totalnya Rp 8 miliar per tahun.

Sementara itu, masyarakat harus menghadapi antrean panjang, kelangkaan solar, dan terganggunya kegiatan ekonomi akibat stok yang cepat habis.

“Antrean yang sempat terjadi beberapa waktu lalu adalah dampak dari solar yang diambil mereka yang tidak berhak,” ucap Bupati Indah.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Sosraperda DPRD Jember Bergulir di Tipikor Surabaya, Anggaran Rp5,6 Miliar Dipersoalkan

5 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto

1 Maret 2026 - 12:54 WIB

Jelang Berbuka, Arus Ramai Jadi Ancaman, Balap Liar di Pasirian Dibubarkan

21 Februari 2026 - 10:40 WIB

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Bareskrim Polri Geledah Rumah di Surabaya, Amankan 4 Boks Barang Bukti TPPU dari Kasus PETI

20 Februari 2026 - 14:54 WIB

Polsek Jabung Ungkap Kondisi Korban Tewas di Sungai, Mulut Tersumpal, Tangan Terikat

20 Februari 2026 - 14:19 WIB

Trending di Kriminal