Surabaya, – Aksi perundungan disertai kekerasan terhadap seorang siswi SMP di Surabaya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban tampak dikeroyok oleh lebih dari lima remaja perempuan yang merupakan teman sebayanya.
Berdasarkan rekaman video tersebut, para pelaku terlihat melakukan perundungan secara bergantian, mulai dari menoyor kepala, menampar, hingga memukul bagian wajah korban. Aksi itu terjadi di kawasan Kelurahan Kapasari, Surabaya, pada 30 Desember 2025.
Korban diketahui berinisial CP (13), siswi kelas I SMP. Sementara terduga pelaku masing-masing berinisial SL (13), DA (12), CPR (13), SPE (14), IR (14), GA (13), dan PR (13).
Usai kejadian, korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada 1 Januari 2026. Laporan tercatat dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) juga telah memberikan pendampingan kepada korban sejak awal Januari.
“Itu kejadiannya tanggal 30 Desember. Kami sudah melakukan pendampingan mulai 5 Januari. Proses hukumnya juga sudah berjalan dan kami terus berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya,” ujar Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati, Senin (2/2/2026).
Terkait motif perundungan, Ida menyebut permasalahan yang melatarbelakangi kejadian tersebut tergolong sepele. Hal itu diketahui dari hasil pendalaman keterangan korban maupun para terduga pelaku.
“Kalau digali, ternyata masalahnya rebutan pacar,” ungkap Ida.
Tinggalkan Balasan