SR Diperiksa 9 Jam oleh Kejari Jember, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 5,6 Miliar di DPRD - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 9 Okt 2025 14:58 WIB ·

SR Diperiksa 9 Jam oleh Kejari Jember, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 5,6 Miliar di DPRD


 SR Diperiksa 9 Jam oleh Kejari Jember, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 5,6 Miliar di DPRD Perbesar

Jember, – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Perda (Sosraperda) DPRD Jember kian mengerucut. Seorang saksi kunci berinisial SR diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Kejaksaan Negeri Jember, Selasa (7/10/2025), dalam upaya mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp 5,6 miliar.

SR tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jember sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar menjelang pukul 18.45 WIB. Pemeriksaan berlangsung intensif, dipimpin oleh tim pidana khusus yang terus menggali informasi seputar penggunaan dana Sosraperda DPRD Jember tahun anggaran 2023–2024.

Baca juga: Pemkot Surabaya Terapkan Skema Cicilan Proyek untuk Efisiensi Anggaran

“Saya hadir atas dasar ketaatan terhadap hukum untuk memberikan kesaksian yang dibutuhkan dalam penanganan kasus Sosraperda ini,” ujar SR, Kamis (9/10/2025).

SR mengaku ini merupakan kali kedua dirinya dipanggil oleh kejaksaan. Ia menyatakan kesiapannya untuk kembali hadir jika diminta mendukung proses hukum. “Syukurlah prosesnya berjalan dengan baik dan sangat profesional,” tambahnya.

Baca juga: Atas Perintah Kejagung, Kejari Jember Serius Usut Kasus Sosperda Rp5,6 Miliar

Sumber internal menyebutkan bahwa SR merupakan salah satu pihak yang mengetahui alur penggunaan dana dalam kegiatan tersebut, terutama pada aspek pengadaan konsumsi dan teknis pelaksanaan sosialisasi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya  membenarkan agenda pemeriksaan terhadap SR.

“Benar, pada hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap saudara SR dan yang bersangkutan telah hadir sesuai jadwal,” ujarnya singkat.

Tak hanya SR, sejumlah anggota legislatif lain juga turut diperiksa pada hari yang sama, sebagai bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan penyelewengan anggaran besar-besaran yang berasal dari pos kegiatan DPRD Jember.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba

10 Maret 2026 - 14:03 WIB

Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Lumajang, Satu Ayam Jago dan Kurungan Diamankan

10 Maret 2026 - 13:43 WIB

Kasus Sosraperda DPRD Jember Bergulir di Tipikor Surabaya, Anggaran Rp5,6 Miliar Dipersoalkan

5 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto

1 Maret 2026 - 12:54 WIB

Jelang Berbuka, Arus Ramai Jadi Ancaman, Balap Liar di Pasirian Dibubarkan

21 Februari 2026 - 10:40 WIB

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Trending di Kriminal