Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengubah skema investasi Pemandian Alam Selokambang setelah lelang pengelolaan objek wisata tersebut gagal menarik minat investor.
Pada lelang pertama, pemerintah menawarkan kerja sama pengelolaan Selokambang selama 10 tahun dengan nilai investasi Rp 9,8 miliar.
Skema itu setara dengan beban investasi sekitar Rp 980 juta per tahun bagi investor.
Namun hingga penutupan lelang, tidak ada peserta yang melanjutkan proses penawaran. Meski terdapat dua pendaftar dalam lelang terbuka tersebut, keduanya tidak menyerahkan dokumen persyaratan.
Kegagalan itu mendorong Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang mengevaluasi skema yang ditawarkan.
Pemerintah daerah kini berencana memperpanjang masa pengelolaan menjadi 20 tahun dengan nilai investasi tetap Rp 9,8 miliar.
Dengan perubahan tersebut, beban investasi yang harus ditanggung investor turun menjadi sekitar Rp 490 juta per tahun atau berkurang 50 persen dibanding skema sebelumnya.
Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Galih Permadi mengatakan perpanjangan masa pengelolaan disiapkan untuk meningkatkan daya tarik investasi Selokambang.
“Mungkin bisa sampai 20 tahun pengelolaan untuk menarik minat investor,” kata Galih, Kamis, (25/6/2026).
Selain memperpanjang masa kerja sama, Dinas Pariwisata juga berencana melonggarkan sejumlah persyaratan administrasi pada lelang berikutnya.
Salah satu syarat yang akan dievaluasi adalah ketentuan mengenai pengalaman pengelolaan usaha pariwisata.
Menurut Galih, calon investor nantinya tidak harus memiliki rekam jejak dalam pengelolaan sektor pariwisata untuk dapat mengikuti proses penawaran.
“Misalnya syarat harus berbadan hukum dan memiliki pengalaman dalam pengelolaan pariwisata akan kami longgarkan,” jelasnya.
Langkah tersebut menunjukkan adanya koreksi terhadap skema yang sebelumnya ditawarkan pemerintah daerah. Tidak adanya penawaran yang masuk hingga batas akhir lelang menjadi indikator bahwa formula investasi yang disiapkan belum cukup menarik bagi pasar.
Meski demikian, pemerintah daerah telah menyiapkan opsi lain apabila lelang kedua kembali tidak menghasilkan investor. Pemkab Lumajang, kata Galih, siap mengelola Selokambang secara mandiri.
“Tapi jika ternyata tetap tidak ada, pemkab siap untuk mengelola sendiri,” katanya.
Tinggalkan Balasan