Tak Dilirik Investor, Selokambang Diskon 50 Persen - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 25 Jun 2026 11:28 WIB ·

Tak Dilirik Investor, Selokambang Diskon 50 Persen


 Tak Dilirik Investor, Selokambang Diskon 50 Persen Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengubah skema investasi Pemandian Alam Selokambang setelah lelang pengelolaan objek wisata tersebut gagal menarik minat investor.

Pada lelang pertama, pemerintah menawarkan kerja sama pengelolaan Selokambang selama 10 tahun dengan nilai investasi Rp 9,8 miliar.

Skema itu setara dengan beban investasi sekitar Rp 980 juta per tahun bagi investor.

Namun hingga penutupan lelang, tidak ada peserta yang melanjutkan proses penawaran. Meski terdapat dua pendaftar dalam lelang terbuka tersebut, keduanya tidak menyerahkan dokumen persyaratan.

Kegagalan itu mendorong Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang mengevaluasi skema yang ditawarkan.

Pemerintah daerah kini berencana memperpanjang masa pengelolaan menjadi 20 tahun dengan nilai investasi tetap Rp 9,8 miliar.

Dengan perubahan tersebut, beban investasi yang harus ditanggung investor turun menjadi sekitar Rp 490 juta per tahun atau berkurang 50 persen dibanding skema sebelumnya.

Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Galih Permadi mengatakan perpanjangan masa pengelolaan disiapkan untuk meningkatkan daya tarik investasi Selokambang.

“Mungkin bisa sampai 20 tahun pengelolaan untuk menarik minat investor,” kata Galih, Kamis, (25/6/2026).

Selain memperpanjang masa kerja sama, Dinas Pariwisata juga berencana melonggarkan sejumlah persyaratan administrasi pada lelang berikutnya.

Salah satu syarat yang akan dievaluasi adalah ketentuan mengenai pengalaman pengelolaan usaha pariwisata.

Menurut Galih, calon investor nantinya tidak harus memiliki rekam jejak dalam pengelolaan sektor pariwisata untuk dapat mengikuti proses penawaran.

“Misalnya syarat harus berbadan hukum dan memiliki pengalaman dalam pengelolaan pariwisata akan kami longgarkan,” jelasnya.

Langkah tersebut menunjukkan adanya koreksi terhadap skema yang sebelumnya ditawarkan pemerintah daerah. Tidak adanya penawaran yang masuk hingga batas akhir lelang menjadi indikator bahwa formula investasi yang disiapkan belum cukup menarik bagi pasar.

Meski demikian, pemerintah daerah telah menyiapkan opsi lain apabila lelang kedua kembali tidak menghasilkan investor. Pemkab Lumajang, kata Galih, siap mengelola Selokambang secara mandiri.

“Tapi jika ternyata tetap tidak ada, pemkab siap untuk mengelola sendiri,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegur Kepala OPD yang Keluhkan Anggaran: Tak Siap, Bisa Diganti

25 Juni 2026 - 12:03 WIB

Jalan Desa Jadi Fokus Pembangunan, Lumajang Usulkan Ruas Tempeh-Pasrujambe

24 Juni 2026 - 13:26 WIB

PDI Perjuangan Lumajang Dorong Skema 80 Persen Pasien BPJS di Puskesmas

23 Juni 2026 - 10:55 WIB

Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Bunda Indah Ingatkan Bahaya Letupan Sekunder Material Semeru di Area Tambang

22 Juni 2026 - 19:51 WIB

Bunda Indah Ingatkan Penambang Semeru Utamakan Keselamatan di Kawasan Rawan

22 Juni 2026 - 19:49 WIB

Trending di Daerah