Terjebak dalam Jaringan Kekerasan dan Ketakutan: Realita Kelam Tembul di Kasus Ganja Gunung Semeru - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama Wamen Ni Luh Puspa: Tumpak Sewu Tak Hanya Indah, Tapi Menghidupi Masyarakat

Kriminal · 29 Mei 2025 12:33 WIB ·

Terjebak dalam Jaringan Kekerasan dan Ketakutan: Realita Kelam Tembul di Kasus Ganja Gunung Semeru


 Terjebak dalam Jaringan Kekerasan dan Ketakutan: Realita Kelam Tembul di Kasus Ganja Gunung Semeru Perbesar

Lumajang, – Kasus peredaran ganja di lereng Gunung Semeru yang menyeret lima terdakwa, termasuk Tembul, ternyata menyimpan kisah kelam yang jauh dari sorotan publik.

Di balik proses hukum yang sedang berjalan, Tembul menghadapi tekanan psikologis dan ancaman kekerasan yang terus membayangi, baik saat bebas maupun ketika sudah berada di balik jeruji penjara.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Lumajang pada Selasa (27/5/2025), Tembul mengungkapkan bahwa ancaman yang ia terima bukan sekadar intimidasi kosong. Ancaman itu datang dari Edi, otak di balik jaringan peredaran ganja yang hingga kini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Bahkan, Edi dan anaknya pernah mendatangi Tembul dengan membawa senjata tajam, celurit, sebagai bentuk tekanan agar Tembul tidak membocorkan aktivitas ilegal mereka.

Pengakuan ini membuka mata bahwa jaringan narkoba di wilayah ini tidak hanya beroperasi secara ilegal, tetapi juga menggunakan kekerasan sebagai alat untuk mempertahankan eksistensi dan mengendalikan anggotanya.

Tembul, yang awalnya sempat dibebaskan karena tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam penanaman ganja, akhirnya terjerat kembali setelah dipaksa menjual ganja atas perintah Edi.

Yang mengejutkan, ancaman itu tidak berhenti meskipun Tembul sudah berada di dalam Lapas Kelas IIB Lumajang. Saat jaksa menanyakan apakah ancaman masih berlanjut selama masa tahanan, Tembul hanya bisa menjawab singkat dengan suara pelan, “Masih (diancam),” ungkap Tembul sembari meundukan kepala.

Ketakutan untuk mengungkapkan secara rinci bentuk ancaman tersebut menunjukkan tekanan psikologis yang berat dan menimbulkan pertanyaan serius tentang bagaimana sistem pemasyarakatan menangani keamanan dan perlindungan bagi tahanan yang menjadi korban intimidasi.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan bahwa Edi saat ini tidak berada di Lumajang dan meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika ada informasi terkait ancaman yang diterima para terdakwa.

Ia juga mengindikasikan bahwa perantara ancaman tersebut kemungkinan masih berkomunikasi aktif dengan Edi, sehingga jaringan ini belum sepenuhnya terputus.

“Kalau memang ada silakan laporkan, ini akan sangat membantu kami dalam menangkap Edi dan jaringan yang berkaitan dengannya karena sampai saat ini Edi menjauhi kontak dengan orang-orang yang sedang kami curigai,” kata Kapolres Lumajang, Kamis (29/5/25).

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Mahendra Sulaksana, mengaku belum mengetahui adanya ancaman tersebut dan menegaskan bahwa prosedur pertemuan antara warga binaan dan orang luar sangat ketat.

“Kalau warga binaan merasa takut untuk menemui tamu, kami berhak menolak,” kata Mahendra melalui sambungan telepon.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait ancaman yang mengarah ke Tembul. Bahkan, dirinya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimuntai keterangan yang lebih jelas.

“Kami akan panggil yang bersangkutan untuk kita tanyai. Mungkin saja ancamannya tidak langsung kepada yang bersangkutan, bisa melalui keluarga atau pesan ancaman disampaikan melalui warga binaan lain. Kami akan dalami terlebih dahulu,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengeroyokan Perwira TNI AL di Terminal Arjosari Malang: 15 Pelaku Terlibat, Motif Diduga Teguran Soal Pungli

30 Juni 2025 - 18:16 WIB

Trauma Berat, Perempuan Disabilitas di Surabaya Jadi Korban Pemerkosaan Tetangga Sendiri

29 Juni 2025 - 10:55 WIB

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bongkar Jaringan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Dua Orang Jadi Tersangka

28 Juni 2025 - 18:59 WIB

Geger di Terminal Arjosari: Anggota TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan, Pengamanan Diperketat

28 Juni 2025 - 18:48 WIB

Kejahatan Terencana di Jam Istirahat: Pelaku Gasak Elpiji dari Kios Makanan

26 Juni 2025 - 18:56 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Anggota Tembak di Tempat Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 13:03 WIB

Trending di Kriminal