Terjebak dalam Jaringan Kekerasan dan Ketakutan: Realita Kelam Tembul di Kasus Ganja Gunung Semeru - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 29 Mei 2025 12:33 WIB ·

Terjebak dalam Jaringan Kekerasan dan Ketakutan: Realita Kelam Tembul di Kasus Ganja Gunung Semeru


 Terjebak dalam Jaringan Kekerasan dan Ketakutan: Realita Kelam Tembul di Kasus Ganja Gunung Semeru Perbesar

Lumajang, – Kasus peredaran ganja di lereng Gunung Semeru yang menyeret lima terdakwa, termasuk Tembul, ternyata menyimpan kisah kelam yang jauh dari sorotan publik.

Di balik proses hukum yang sedang berjalan, Tembul menghadapi tekanan psikologis dan ancaman kekerasan yang terus membayangi, baik saat bebas maupun ketika sudah berada di balik jeruji penjara.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Lumajang pada Selasa (27/5/2025), Tembul mengungkapkan bahwa ancaman yang ia terima bukan sekadar intimidasi kosong. Ancaman itu datang dari Edi, otak di balik jaringan peredaran ganja yang hingga kini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Bahkan, Edi dan anaknya pernah mendatangi Tembul dengan membawa senjata tajam, celurit, sebagai bentuk tekanan agar Tembul tidak membocorkan aktivitas ilegal mereka.

Pengakuan ini membuka mata bahwa jaringan narkoba di wilayah ini tidak hanya beroperasi secara ilegal, tetapi juga menggunakan kekerasan sebagai alat untuk mempertahankan eksistensi dan mengendalikan anggotanya.

Tembul, yang awalnya sempat dibebaskan karena tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam penanaman ganja, akhirnya terjerat kembali setelah dipaksa menjual ganja atas perintah Edi.

Yang mengejutkan, ancaman itu tidak berhenti meskipun Tembul sudah berada di dalam Lapas Kelas IIB Lumajang. Saat jaksa menanyakan apakah ancaman masih berlanjut selama masa tahanan, Tembul hanya bisa menjawab singkat dengan suara pelan, “Masih (diancam),” ungkap Tembul sembari meundukan kepala.

Ketakutan untuk mengungkapkan secara rinci bentuk ancaman tersebut menunjukkan tekanan psikologis yang berat dan menimbulkan pertanyaan serius tentang bagaimana sistem pemasyarakatan menangani keamanan dan perlindungan bagi tahanan yang menjadi korban intimidasi.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan bahwa Edi saat ini tidak berada di Lumajang dan meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika ada informasi terkait ancaman yang diterima para terdakwa.

Ia juga mengindikasikan bahwa perantara ancaman tersebut kemungkinan masih berkomunikasi aktif dengan Edi, sehingga jaringan ini belum sepenuhnya terputus.

“Kalau memang ada silakan laporkan, ini akan sangat membantu kami dalam menangkap Edi dan jaringan yang berkaitan dengannya karena sampai saat ini Edi menjauhi kontak dengan orang-orang yang sedang kami curigai,” kata Kapolres Lumajang, Kamis (29/5/25).

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Mahendra Sulaksana, mengaku belum mengetahui adanya ancaman tersebut dan menegaskan bahwa prosedur pertemuan antara warga binaan dan orang luar sangat ketat.

“Kalau warga binaan merasa takut untuk menemui tamu, kami berhak menolak,” kata Mahendra melalui sambungan telepon.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait ancaman yang mengarah ke Tembul. Bahkan, dirinya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimuntai keterangan yang lebih jelas.

“Kami akan panggil yang bersangkutan untuk kita tanyai. Mungkin saja ancamannya tidak langsung kepada yang bersangkutan, bisa melalui keluarga atau pesan ancaman disampaikan melalui warga binaan lain. Kami akan dalami terlebih dahulu,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Trending di Kriminal